Categories: Polhukam

BPKP : Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Gajah Cunda Rp4,3 Miliar

LHOKSEUMAWE- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menyerahkan hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Kota Lhokseumawe senilai Rp 4,9 miliar tahun 2020 ke penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, per telepon, Sabtu (22/5/2021) menyebutkan, penyerahan hasil audit invetigasi itu dilakukan kemarin, 19 Mei 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

“Hasil audit proyek itu kerugian negara Rp 4,3 miliar dari total nilai proyek Rp 4,9 miliar,” tegasnya.

Dengan begitu, penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sudah bisa melakukan tahapan penyidikan berikutnya berupa pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka. “Substansi hasil audit investigasi juga sudah disampaikan ke penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe,” terang Indra.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel dan Humas, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Miftah, membenarkan pihaknya sudah menerima hasil audit kasus dugaan korupsi tersebut.

“Detailnya kita belum baca. Nanti tim penyidik akan membaca, menelaah dan membuat laporan tindak lanjut,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseumawe melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai itu. Diduga proyek itu fiktif. Sebaliknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe membantah bahwa proyek tersebut fiktif. Rekanan pembangunan proyek itu telah mengembalikan uang sebesar Rp 4,2 miliar pada kas daerah Kota LHokseumawe.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

12 hours ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

15 hours ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

16 hours ago

Penduduk Desil 8 Resmi tak Lagi Mendapat Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…

17 hours ago

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…

2 days ago

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

3 days ago

This website uses cookies.