Categories: News

Nah Lo, Rumah Sakit PMI Aceh Utara Disegel Kontraktor

ACEH UTARA | Gedung Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) di jalan Sultanah Nahrisyah (Samudera Lama), Lhokseumawe disegel oleh pihak PT Peugot Konstruksi, Selasa (2/2/2021), karena manajemen rumah sakit belum melunasi biaya rehab bangunan dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) senilai Rp 2 miliar.

Direktur PT Peugot Konstruksi Abdullah kepada wartawan di Lhokseumawe menjelaskan, penyegelan bangunan dilakukan di bagian pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD). Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena berbagai upaya agar dana tersebut dicairkan menemui jalan buntu.

Bahkan sebut Abdullah, pihaknya telah menagih langsung biaya tersebut ke Ketua PMI Aceh Utara Muhammad Thaib akrab disapa Cek Mad yang juga Bupati Aceh Utara beberapa waktu lalu. Karena pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan sejak akhir tahun 2018.

Janjinya, lanjut Abdullah pembayaran akan dilakukan secara bertahap dengan pembayaran oleh pihak BPJS Kesehatan dan dilunasi selama enam bulan setelah pekerjaan selesai. Namun sampai awal tahun ini dana tak kunjung dibayar.

“Kami sudah berkali-kali berusaha menjalin komunikasi dengan para pihak agar utang dilunasi, Cek Mad terkesan abai dan tidak beritikad baik melunasi biaya pekerjaan, malah pada pertemuan Juni 2020 lalu, Cek Mad menjelaskan dengan kondisi RS PMI masih seperti saat ini , sampai kapanpun biaya itu tidak akan terbayar,” ujar Abdullah.

Jelasnya, segel akan dilepaskan setelah pihak RS PMI membayar seluruh utang tersebut. Ia berharap dengan aksi tersebut mendapat renspon dari para pihak terkait, karena pihaknya telah melakukan pekerjaan dengan baik dengan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.

Kemudian sudah memberikan luang waktu yang panjang untuk RS PMI selama beberapa tahun untuk melunasi utang. “Kami hanya mau uang kami dibayar, setelan itu segel akan kami buka,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur RS PMI Aceh Utara, dr M Ifani Syarkawi saat dihubungi mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun, berhubung pihaknya harus melakukan pertemuan internal untuk membahas masalah tersebut.

“Kami sudah tahu ada aksi penyegelan RS PMI, namun saya belum bisa menberikan keterangan lebih jauh, karena harus dibahas di internal PMI terlebih dahulu,” singkatnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

3 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

4 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

5 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

24 hours ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

1 day ago

Penyintas Banjir Lhokseumawe Desak Pemerintah Percepat Bangun Huntap

LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…

1 day ago

This website uses cookies.