LHOKSUKON – Syahrul, 23 tahun warga Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dikabarkan menderita luka bakar disebagian tubuhnya ketika berupaya memadamkan api dari sepeda motor Honda Supra 125 miliknya karena dibakar orang.
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin malam (1/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB di sebuah warung kopi Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon.
Orang yang nekat membakar sepeda motor korban diketahui berinisial M, 31 tahun, masih sekampung dengan korban.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil mengatakan kejadian berawal saat korban dan pelaku duduk di warung yang sama.
“Tiba-tiba pelaku berdiri dan mengambil satu botol pertalite di depan warung lalu menyiram seprmor milik Korban dan kemudian membakarnya, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Karena mencoba memadamkan api yang membakar sepeda motornya korban menderita luka bakar bagian lengan, jari kaki, leher dan wajahnya. Korban kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Seunuddon.
“Menurut keterangan saksi dan warga lainnya, pelaku kerap membuat onar dan sering membawa parang, hingga saat ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan kasus ini,” pungkas Kapolsek Iptu M Jamil.
|RI
LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…
IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…
LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
This website uses cookies.