UncategorizedKapolres : PNS Aceh Utara Ditangkap karena Sabu

Kapolres : PNS Aceh Utara Ditangkap karena Sabu

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sepanjang bulan Oktober hingga November 2020 di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe, Kamis (26/11/2020).

Konferensi yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH mengatakan, selama dua bulan terakhir tersebut, Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe behasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan Narkotika.

Menurut Kapolres, dalam keberhasilan ini petugas berhasil menangkap 13 orang tersangka. Diantaranya, satu orang dalam kasus ganja dan 12 lainnya tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu di sejumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yaitu wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kapolres.

Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dan bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.

“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual narkoba tersebut, pelaku mendapatkan narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan,” pungkasnya.

|RIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...