Categories: Parlemen

Dirjen Keuda: Proyek Multiyears Diaddendum Inbox

Banda Aceh–Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, mengungkapkan, Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat melakukan addendum pelaksanaan pembangunan 14 ruas jalan yang menggunakan skema anggaran tahun jamak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang kepulangan Mendagri ke Jakarta, di Ruang VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Kamis, (5/11/2020).

Ikut mendampingi Dirjen Keuda Kemendagri itu, Sekretaris Daerah Aceh, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah, dan Ketua DPRA yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, yang didampingi Ketua Faksi Partai Golkar H Ali Basrah, dan Ketua Fraksi PPP, H Ikhsanuddin Marzuki.

Menurut Ardian, Diantara 14 paket proyek jalan multiyears tersebut dipelajari kembali dan memastikan telah sesuai dengan tertib administrasi dan menghindari polemik. Addendum diperlukan melalui pembahasan ulang bersama terhadap sejumlah paket proyek multiyears tersebut.

Sedangkan untuk proyek yang sudah sesuai tertib administrasi dan mekanisme perundang-undangan, kata Ardian, maka proyek tersebut dapat dilanjutkan terus tanpa perlu pembahasan kembali, katanya.

Selain itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah itu juga meminta agar kontrak pengerjaan ke 14 ruas jalan proyek multiyears itu dilakukan mulai tahun 2021 hingga tahun 2022. Proses lelang yang sedang berlangsung dapat terus berjalan tahun 2020. Pelaksanaan pembangunan proyek tahun jamak itu nanti hingga akhir tahun 2022, bukan hingga masa jabatan gubernur berakhir, tegasnya.

Paket-paket kegiatan yang sudah sejalan dengan regulasi, lelang yang sudah ada tetap dilanjutkan. Sementara kontraknya dilakukan mulai tahun anggaran 2021 supaya pelaksanaanya efektif.

“Pelaksanaan anggaran tahun 2020 tinggal beberapa hari lagi. Jadi kami menilai teman-teman TAPA dan DPRA bisa lebih fokus mempersiapkan di tahun 2021,” kata Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri itu.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

2 days ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

3 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

3 days ago

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname dari KKP

PEUREULAK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mulai mendorong pemulihan sektor perikanan budidaya yang terdampak banjir…

4 days ago

Bupati Aceh Timur Tegas: Domino Dilarang, Celana Pendek Pria Tak Boleh Berkeliaran di Tempat Umum

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengeluarkan kebijakan tegas untuk menjaga penerapan…

4 days ago

This website uses cookies.