Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (4/6/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, di Pendopo Bupati Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa penguatan program P4GN merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, ancaman narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, melemahkan persatuan bangsa, serta mengikis karakter kebangsaan.
“Semangat Hari Lahir Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa merupakan cerminan nilai gotong royong yang menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia,” ujar Dedy Tabrani.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan ULT P4GN di Aceh Timur merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Posisi geografis Aceh Timur yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara dinilai memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap peredaran gelap narkotika.
Kehadiran ULT P4GN diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, edukasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mendukung operasional dan pengembangan ULT P4GN sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur siap mendukung penguatan program P4GN melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan terbentuknya BNN Kabupaten Aceh Timur agar fungsi pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program P4GN di Aceh Timur diharapkan semakin kuat. Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, unsur Forkopimda Aceh Timur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur, para asisten Setdakab Aceh Timur, para kepala bagian, serta sejumlah tamu undangan lainnya. []
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.