NewsJasa Tenaga Medis Perawat Covid-19 RSUCM Aceh Utara Hanya Rp 18.312 per...

Jasa Tenaga Medis Perawat Covid-19 RSUCM Aceh Utara Hanya Rp 18.312 per Orang

ACEH UTARA – Biaya jasa untuk tenaga medis dari perawat hingga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara hanya belasan ribu rupiah. Data yang diperoleh, Sabtu (24/10/2020) terlihat list biaya jasa untuk pelayan Covid-19 khusus ruang bedah dan dokter spesialis terlihat nominal rupiah yang sangat minim.

Dalam data untuk ruang bedah RSUCM misalnya terlihat masing-masing perawat hanya Rp 18.312 untuk jatah bulan Maret-Juni 2020. Dalam list itu bahkan ada perawat hanya mendapatkan Rp 5.908 untuk jatah tiga bulan itu.

Lalu, untuk dokter spesialis angkanya bervariasi mulai tertinggi Rp 18.819.792 untuk satu dokter spesialis paru, satu dokter spesialis paru lainnya mendapatkan Rp Rp 2.293.564 dan satu dokter paru lainnya memperoleh Rp 6.679.257. Hanya tiga dokter spesialis paru ini yang mendapatkan biaya jasa terbilang besar.

Dokter spesialis lainnya seperti spesialis anak, telinga, syaraf, penyakit dalam dan lain sebagainya hanya mendapatkan insentif masing-masing Rp 58.176.

Lalu, apa kata Direktur RSUCM Aceh Utara, Nurhaida, per sambungan telepon, menyebutkan insentif yang sangat kecil itu bersumber dari biaya yang diklaim ke BPJS Kesehatan.

“Itu jasa medis covid yang kita klaim ke BPJS berdasarkan jumlah pasien covid yang kita rawat. Nah diawalkan memang pasien covid memang sedikit ya, dampaknya ya sedikit dibayar oleh BPJS. Jadi jasanya dibagikan ke merawat pasien, ruangan lain yang tidak merawat, ya persentasenya hanya dalam bentuk kebersamaan. Maka, jadi sedikit-sedikit dapat uangnya,” terangnya.

Meski begitu, sambung wanita yang disapa Ida ini, klaim jasa medis yang rutin jumlahnya lumayan besar.

“Mungkin ada yang belum tersosialisasi atau saat sosialisasi mereka ngak dengar lagi, atau tidak bertugas saat sosialisasi, maka kaget biasanya dapat gede kok kecil sekali sekarang,” sebutnya.

Dia menegaskan insentif yang kecil itu bukan dari Kementerian Kesehatan RI. “Kalau insentif kementrian kita lagi diverifikasi, itu belum dibayarkan,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku...

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun...

RSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya…

LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)...