Categories: Polhukam

Eks Ketua KPK Busyro Jadi Pengacara Bambang Lawan Sri Mulyani

Jakarta, – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas masuk dalam tim pengacara Bambang Trihatmodjo. Busyro bakal membantu Bambang menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Busyro mengatakan, alasannya menjadi tim kuasa hukum Bambang lantaran kasus yang ditangani bukan perkara korupsi. Gugatan yang diajukan Bambang lebih kepada kasus administrasi.

“Perkara klien kami bukan perkara dugaan korupsi. Dia dicegah passport-nya oleh Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI. Perkaranya merupakan kasus administrasi dan menjadi kewenangan PTUN DKI,” kata Busyro, Sabtu (26/9).

Menurut Busyro, sebagai advokat sejak tahun 1979, dirinya menjunjung tinggi kode etik tentang keadilan untuk semua dan kesetaraan di depan hukum. Oleh karena itu, ia berani menerima pinangan sebagai tim kuasa hukum Bambang.

“Dia menuntut keadilan di PTUN,” jelas Busyro.

Bambang yang juga putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu sebelumnya mempersoalkan Keputusan Menkeu No.108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Bambang selaku Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX-1997.

Bambang kemudian menggugat keputusan tersebut ke PTUN. Gugatan tersebut sudah didaftarkan per 15 September 2020. Dalam gugatannya, Bambang meminta PTUN membatalkan Keputusan Menkeu Sri Mulyani.

Bambang juga meminta agar Menkeu mencabut keputusan tentang pencekalan ke luar negeri tersebut.

Pihak Kemenkeu sebelumnya menyebut, alasan pencekalan Bambang ke luar negeri berkaitan masalah utang kepada negara. Staf Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengatakan, pencekalan bakal dicabut jika Bambang melunasi utang tersebut.

Utang yang dimaksud yakni terkait pelaksanaan SEA Games 1997. Bambang diketahui sempat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX 1997.

Dengan posisi tersebut, Bambang bertanggung jawab menyediakan seluruh fasilitas penyelenggaraan pesta olahraga ASEAN.

|CNNINDONSEIA.COM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

YARA Aceh Timur Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Hoaks, Tekankan Analisa Hukum Sesuai Kode Etik Advokat

ACEH TIMUR — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Indra Kusmeran, mengajak masyarakat Kabupaten Aceh Timur…

3 hours ago

Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Dibebankan ke APBD

LHOKSUKON- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menetapkan 21 lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap)…

10 hours ago

Waspada Penipuan Atasnama Bupati Aceh Timur, Modus Salah Transfer Uang

IDI RAYEUK | Kasus penipuan dengan modus “bantuan pejabat” kembali memakan korban. Seorang ibu asal…

12 hours ago

Kapan Pantai Jagu Lhokseumawe Dibenahi Pemerintah?

LHOKSEUMAWE- Kawasan wisata Pantai Jawa Hagu (Jagu) di Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti,…

12 hours ago

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Hanguskan 84 Rumah di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…

1 day ago

Akhirnya, Lhokseumawe Terapkan Pemberlakuan Layanan Kesehatan Gratis Sesuai Desil Kependudukan

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…

1 day ago

This website uses cookies.