ACEH UTARA– Nasrul (43) tukang asal Gampong Alue Bili Rayeuk Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Kamis (3/9/2020) sekira pukul 10.30 WIB dilimpahkan Penyidik Polres Aceh Utara ke Kejari Aceh Utara. Kepada wartawan dia menyebut menyesal menggorok leher ibu kandungnya.
“Saya akan ziarahi makam ibu jika sudah bebas nanti,” katanya tertunduk. Sampai saat ini, tersangka tidak tahu dimana makam ibunya. Sejak ditahan, keluarga tak pernah menjenguknya.
Pelimpahan itu dilakukan polisi setelah jaksa peneliti berkas menyampaikan berkas kasus tersebut sudah memenuhi unsur secara materil dan formil atau lengkap (P21).
Bersama tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti berupa sebilah pisau dan pakaian korban.
Sejak ditahan polisi, tersangka mengaku hanya dijenguk oleh istrinya. Sedangkan anaknya tak pernah dibawa oleh sang istri.
“Saya rindu anak saya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Nasrul membunuh ibu kandungnya sendiri Nek Fatimah (70) di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Senin (8/6/2020.
Polisi berhasil mengungkap pelakunya. Ternyata pelakunya adalah anak kandungnya sendiri, yaitu Nasrul yang mengaku menemukan pertama kali ibunya.
|KC

Subscribe to my channel

