NewsPria Ini Pasok Ganja ke Ibu 50 Tahun di Aceh Utara

Pria Ini Pasok Ganja ke Ibu 50 Tahun di Aceh Utara

LHOKSUKON – Lelaki 41 tahun berinisial S warga Gampong Cot Mancang Kecamatan Sawang, Aceh Utara diamankan Polisi dari rumahnya pada Rabu pagi (15/7/2020). Perkaranya, S terkait dengan kasus Narkoba jenis ganja yang menjerat dua tersangka lain sebelumnya.

Informasi dihimpun,penangkapan terhadap S berawal dari penangkapan seorang kuli bangunan pengedar sabu dan ganja di Kecamatan Tanah Luas.

Asal muasal ganja itu kemudian dikembangkan Polisi pada seorang IRT berinisial Nur di Kecamatan Sawang lalu dikembangkan lagi ke desa lain di Kecamatan yang sama hingga mengarah pada tersangka S.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika Tersangka Nur yang ditangkap sebelumnya mengaku memperoleh Ganja dari tersangka S ini.

“Dirumah tersangka S turut diamankan barang bukti sebuah kotak styrofoam dengan sisa-sisa daun ganja didalamnya,” ujar AKP M Daud.

Informasi lain yang dihimpun tribratanews, kotak styrofoam dengan sisa daun ganja didalamnya itu merupakan bekas penyimpanan daun ganja yang telah dijual pada tersangka Nur.

Untuk pemeriksaan lanjutan, tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Aceh Utara.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...