ACEH UTARA- Personil Satreskrim Polres Aceh Utara bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengelar rekontruksi pembunuhan ibu kandung di rumahnya kawasan Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Rekonstruksi itu dilakukan petugas dengan membawa tersangka pembunuh. Fatimah (63) dihabisi didalam rumahnya oleh Nasrul (45) anak kandungnya sendiri.
Pantauan di lokasi, rekonstruksi ini tersangka memperagakan adegan pembunuhan tersebut. Selain itu, juga terlihat puluhan warga memadati lokasi dan puluhan anggota polisi melakukan pengamanan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Utara, Yudi Permana mengatakan, terdapat fakta baru dalam rekontruksi itu, dimana Nasrul telah mempersiapkan pisau untuk membunuh ibu kandungnya sendiri yang dibeli di pasar tradisional Kota Panton Labu.
“Setiba di depan rumah korban, Nasrun menuju ke belakang rumah korban untuk mengambil pisau yang sebelumnya sudah di simpan selama 8 hari yang lalu,” katanya.
Dia menjelaskan Nasrun membunuh korban dikarenakan tersulut emosi lantara tidak diberi uang yang dimintainya.
Kemudian ibunya menanyakan pisau yang dipegang itu untuk apa, apa untuk membunuh saya dan memberikan saya surga ? Lalu pelaku langsung menarik rambut, dan menghunuskan pisau ke leher ibunya.
Selain itu, tersangka juga mengakui mengambil kalung ibundanya itu setelah tewas pada 9 Juni 2019. Namun kalung tersebut hingga saat ini polisi belum mengetahui keberadaan kalung dimasukkan oleh tersangka.
KBO Reskrim Polres Aceh Utara, Aiptu Dapot Situmorang, mengatakan ada 26 adegan yang diperagakan tersangka membunuh ibunya itu.
“Terkait kalung yang diambil oleh tersangka, pelaku mengakui kalung itu diberikan ke mertuanya, Namun, setelah kita panggil mertuanya membantah kalau pelaku pernah memberikan kalung,”katanya.
Sementara dari keterangan tetangga yang kita peroleh, korban juga tidak pernah terlihat memakai kalung emas.
|AT

Subscribe to my channel

