NewsUltimatum 2x24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun...

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus alias Dun Belanda untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial sejak 25 Juli 2026.

Dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Ahad (26/7/2026), T. Zainal menetapkan batas waktu 2×24 jam bagi Dun Belanda untuk memberikan penjelasan. Apabila hingga tenggat tersebut tidak ada klarifikasi, ia menegaskan akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Apabila Saudara Dun Belanda tidak melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 2×24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran,” ujar T. Zainal.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena video yang beredar turut mencantumkan namanya dan memicu beragam respons di tengah masyarakat. Ia menilai klarifikasi perlu segera dilakukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi.

T. Zainal mengatakan, permintaan klarifikasi itu juga merupakan respons atas desakan berbagai pihak, mulai dari tim pendukung, masyarakat hingga warganet yang meminta persoalan tersebut segera diluruskan.

Ia menegaskan bahwa Dun Belanda tidak diwajibkan menemuinya secara langsung. Klarifikasi, kata dia, cukup disampaikan melalui rekaman video yang kemudian dipublikasikan di media sosial sehingga dapat diketahui masyarakat luas.

Meski membuka peluang penyelesaian secara terbuka, T. Zainal menyebut kesempatan tersebut diberikan sebagai bentuk iktikad baik karena Dun Belanda merupakan warga Aceh Timur. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa memicu polemik yang lebih besar.

Dalam keterangannya, T. Zainal juga berpendapat bahwa Dun Belanda kemungkinan dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak tertentu. Karena itu, ia berharap kesempatan yang diberikan dimanfaatkan untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.

Selama masa tenggat 2×24 jam tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur mengimbau masyarakat tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, M. Yunus alias Dun Belanda belum memberikan tanggapan ataupun menyampaikan klarifikasi atas ultimatum yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Timur.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...