ACEH UTARA – Sebanyak delapan unit rumah di asrama polisi, Polsek Dewantara, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, (28/06/2020) malam ludes terbakar. Sebelumnya tertulis 10 rumah.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, lewat keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020) menyebutkan, peristiwa itu pertama kali dilihat oleh Aipda Hasriansyah yang melihat asap rumah mengepul dari rumah Bripda T Aris Firmanda.
“Aipda Hasriansyah lalu mendatangi rumah itu dan memberitahu Kartika, istri dari Bripda T Aris Firmansyah bahwa terlihat asap dari belakang. Begitu dilihat dapur mulai terbakar, mereka pun menyelamatkan diri,” kata Salman.
Setelah itu, listrik padam, dana pi semakin membesar dan merembet ke rumah lainnya. “Kami menduga terbakar karena konslet arus pendek listrik,” sebut Salman.
Sebanyak lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Namun, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, memimpin langsung upaya pemadaman api tersebut.
“Tidak ada korban jiwa. Namun, seluruh harta benda delapan rumah itu tak bisa diselamatkan. Kami tentu bersedih dan sementara ini, delapan personel dan keluarganya itu dievakuasi ke rumah keluarga,” pungkasnya.
|KCM

Subscribe to my channel

