NewsSetelah Kapalnya Diperbaiki, Puluhan Rohingya Akan Dilepas ke Laut

Setelah Kapalnya Diperbaiki, Puluhan Rohingya Akan Dilepas ke Laut

ACEH UTARA – Sebanyak 94 warga Rohingnya (sebelumnya tertulis 114 orang) akan dilepas ke laut setelah kapal mereka diperbaiki di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Mereka ditemukan nelayan terombang-ambil dan menjerit minta tolong di perairan Seunuddon, Aceh Utara.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Aceh Utara, Risawan Bentara, di TPI Bayu, Kamis (25/6/2020) kepada sejumlah wartawan, menyebutkan hasil rapat Muspida plus menyepakati mereka akan dilepas ke lautan melanjutkan perjalanan sesuai tujuan mereka.

 “Apa yang disampaikan Forkompinda kita ikuti. Kita juga tes kesehatan mereka, apakah terpapar corona atau tidak. Semua protokol kesehatan kita ikuti,”katanya.

Saat ini, kondisi warga Rohingnya dalam keadaan lemas. Mereka diberikan makanan dan ditampung sementara di bekas Kantor Imigrasi, Punteut, Lhokseumawe, sembari menunggu perbaikan kapal.

Lalu saat didesak apakah Aceh Utara menolak menampung warga Rohingnya itu? “Semua tergantung Forkopimda. Kami tidak bisa menyebut menerima atau menolak,” terang Risawan.

Dilokasi yang sama, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, menyebutkan berbagai pertimbangan telah dilakukan untuk melepas kembali pengungsi tersebut ke laut.

“Setelah diperbaikan kapal tersebut, kita juga akan menpersiapkan bahan bakar untuk kapal tersebut dan kemudian direncanakan akan didorong kembali kapal tersebut dibawah pengawasan Polairud dan TNI Angkatan Laut untuk keluar dari perairan Indonesia,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...