NewsPMI Lhokseumawe: Penanganan Pengungsi Rohingya Harus Diprioritaskan

PMI Lhokseumawe: Penanganan Pengungsi Rohingya Harus Diprioritaskan

LHOKSEUMAWE– Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, meminta pihak terkait agar memprioritaskan penanganan pengungsi Rohingya, sehingga bisa segera diturunkan ke darat dan mendapatkan tempat penampungan yang layak.

Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya mengatakan, di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant On Civil And Political Rights, telah diatur sejumlah hal.

“Dalam undang-undang tersebut, telah diatur tentang hak hidup yang layak, hak bebas dari penyiksaan dan perlakukan tidak manusia, hak atas kebebasan bergerak dan berpindah. Maka pengungsi Rohingya harus segera ditangani dengan baik dan di tampung di tempat yang layak,” ujar Junaidi Yahya.

Junaidi Yahya menambahkan, terhitung sejak bulan Agustus tahun 2017, maka lebih dari 740.000 warga Rohingya telah meninggalkan rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, karena mengalami kekerasan secara brutal.

Pengungsi Rohingya memiliki hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat, namun Pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pemulangan kecuali hal tersebut berlangsung aman, sukarela, berkelanjutan dan bermartabat bagi para pengungsi Rohingya.

“Pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan untuk tidak membantu orang Rohingya.Setiap harinya, laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya terdampar di atas kapal, dan hidup mereka dalam bahaya,” tutur Junaidi Yahya.

Tambahnya, bukan hanya itu saja, Pemerintah Indonesia juga telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Secara garis besar, tersebut mengatur bagaimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa membantu pengungsi di areanya dan berkoordinasi dengan UNHCR.

“Maka saat ini mari kita semua mencarikan solusi terbaik untuk membantu saudara kita yang sesama Muslim ini, apalagi ini menyangkut persoalan kemanusiaan,” kata Junaidi Yahya.

|TI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...