PolhukamMasuk ke Rumah Guru Wanita di Aceh, Pemuda Ini Berujung ke Penjara

Masuk ke Rumah Guru Wanita di Aceh, Pemuda Ini Berujung ke Penjara

LHOKSUKON – Lelaki 33 tahun berinisial ANT warga Gampong Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye ditangkap Polisi lantaran terjerat kasus pencurian dan kini harus mendekam dibalik jeruji besi rutan Polres Aceh Utara.

ANT ditangkap pihak Polsek Tanah Jambo Aye pada Senin lalu (22/6/2020) atas dasar laporan Polisi yang dibuat Maryana (38) seorang guru warga Panton Labu, Tanah Jambo Aye.

Korban melaporkan terjadi pencurian dirumahnya pada 18 juni 2020 lalu, sejumlah barang yakni 2 unit handphone dan 1 laptop dilaporkan hilang saat orang-orang dirumah korban tertidur lelap.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dan barang bukti yang cukup kami menangkap dan menetapkan ANT sebagai tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri, Kamis (25/6/2020).

Ia menerangkan, pihaknya mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Baktiya, sejumlah barang bukti milik korban Maryana yakni Handphone Vivo dan Oppo berhasil diamankan dari pelaku.

“Ada satu barang bukti yang hilang yakni Laptop, yang menurut keterangan terasangka telah diserahkan ke seseorang untuk dijual, ini yang masih kita cari,” pungkas Kapolsek.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...