ACEH UTARA– Muksalmina (25) anak kandung dari M Amin, Kepala Desa Buket Jrat Mayang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Senin (27/1/2020) membakar sepeda motor ayahnya. Bukan hanya itu, setelah itu sepeda motor tersebut digantung ke tiang listrik.
Kapolsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, AKP Zulfitri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020) menyebutkan sepeda motor Yamaha F1ZR itu digunakan untuk mencuri buah sawit.
Dia menyebutkan, sejak Februari 2019 lalu, sepeda motor itu digunakan oleh pria berinisial AY (40) warga desa yang sama. “AY dipinjamkan sepeda motor untuk membantu M Amin ke kebun. Namun, belakangan ini ada informasi bahwa sepeda motor itu digunakan oleh AY untuk mencuri sawit. Itu buat M Amin dan anaknya malu,” sebut Kapolsek.
Saat malam kejadian, Muksalmina melihat AY melintas dengan menggunakan sepeda motor itu. Dia pun lalu menghentikan dan membakar sepeda motor itu. Setelah itu, digantung ke tiang listrik.
“Muksalmina kesal sepeda motor bapaknya digunakan mencuri sawit. Terlepas benar atau tidak soal pencurian itu, dia lalu marah dan membakar sepeda motor itu. Kasus ini tidak berlanjut ke polisi, diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak,” pungkasnya.
|RI

Subscribe to my channel

