UncategorizedBuronan Kasus Begal Ditangkap Kasus Sabu di Aceh Utara

Buronan Kasus Begal Ditangkap Kasus Sabu di Aceh Utara

LHOKSUKON – Tim Gabungan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap buronan kasus begal di Gampong Beureghang Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Sabtu malam (6/6/2020).

Tersangka ini adalah Arbi, 20 tahun yang tercatat sebagai warga di Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, sebelumnya Polisi yang menyamar memesan dan berpura-pura membeli sabu pada tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan saat penangkapan dari tersangka Arbi ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram.

“Artinya tersangka akan diproses hukum dengan pasal berlapis, sebelumnya pada tanggal 28 Mei minggu lalu tersangka juga dilaporkan terlibat langsung aksi pembegalan di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” ujar Iptu Sudiya, Senin (8/6/2020).

Diberitakan sebelumnya Pihak Polsek Lhoksukon berhasil mengamankan dua dari lima pelaku begal, dengan tertangkapnya Arbi berarti tersisa dua pelaku lagi yang masih buron.

“Untuk proses hukum, tersangka Arbi telah diamankan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...