Categories: Polhukam

2 Polisi Pukuli Orang Gila di Aceh Timur Akhirnya Ditahan

ACEH TIMUR | Sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur yang dilakukan dua oknum anggota Polsek Nurussalam viral di media sosial pada Sabtu, 23/05/2020.

Menyikapi peristiwa ini, Kepolisian Resor Aceh Timur melalui Sie Propam langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan dua oknum polisi tersebut yang berinisial Brigadir R bersama Brigadir E.

“Iya saat itu juga (Sabtu, 23/05/2020) mereka (Brigadir R bersama Brigadir E) sudah di bawa ke Polres Aceh Timur dan dimintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, Minggu (25/05/2020).

Dalam video berdurasi 20 detik yang viral tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan tugas Kepolisian yaitu menghimbau kepada warga untuk tidak mudik, sekaligus melakukan pemasangan spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba ada seorang warga yang bernama Ramlan (mengalami gangguan jiwa ) membentak-membentak dan memarahi Brigadir R bersama Brigadir E dengan berkata “mana duit saya dan tekenan nanti saya pukul tidak takut kamu polisi.”

Brigadir R bersama Brigadir E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan, namun dengan tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya. Melihat kejadian itu spontan Brigadir R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang mengkibatkan beberapa luka pada tubuh Ramlan.

Kapolres menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi Kode Etik Polri.

“Apapun alasanya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi Kode Etik Polri untuk menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki kesabaran berlebih.” Ujar Kapolres.

Secara tegas Kapolres juga menyatakan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah diproses oleh Propam Polres Aceh Timur.

“Dua Oknum Polsek Nurussalam tersebut saat ini sudah dimasukkan ke sel Propam. Keduanya kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik Polri. Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…

34 minutes ago

Queen Parrona Hotel by Sativa Tawarkan Pengalaman Menginap Berbeda, Satu-Satunya Hotel di Siborongborong dengan Private Balcon

Kawasan Danau Toba terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Seiring meningkatnya kunjungan…

44 minutes ago

Semen Langka di Aceh, Pemerintah Didesak Stabilkan Stok dan Harga

LHOKSEUMAWE– Semen langka dan mahal di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Sejumlah pengusaha dan masyarakat…

58 minutes ago

Kisah Sayed Art, Habiskan Masa Hidupnya dengan Kuas dan Canvas untuk Melukis Masa Lalu Aceh

LHOKSEUMAWE- Sayed Dahlan Alhabsy akrab disapa Sayed Art, siang itu, menghadiri pementasan kisah hidupnya di…

19 hours ago

Ratusan Anak Berkebutuhan Khusus Unjuk Bakat pada Hari Anak Nasional bersama Pertamina EP Rantau Field

ACEH TAMIANG- Sebanyak 120 anak-anak berkebutuhan khusus dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina Aceh…

1 day ago

Mentan Bongkar Permainan Mafia Fortifikasi Beras

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi…

1 day ago

This website uses cookies.