Categories: Polhukam

Viral Pria Gangguan Jiwa di Aceh Dianiaya, 2 Oknum Polisi Diperiksa

Jakarta – Viral video dua oknum polisi di Aceh Timur, Aceh mengeroyok pria tua yang disebut menderita gangguan jiwa. Pria tua itu didorong dan ditendang. Polisi yang menendang, kemudian bergelut dengan si pria tua.

Polda Aceh angkat bicara mengenai video ini. Kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Polsek Nurussalam.

“Mengklarifikasi terkait beredarnya video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).

Ery menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) di Desa Bagok Sa. Ery menyampaikan saat itu kedua oknum sedang bertugas memberi imbauan terkait larangan mudik.

“Menurut informasi saat (Brigadir R dan E-red) melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami ganggua jiwa,” ujar Ery.

Ery menerangkan saat kedua oknum sedang memnberi imbauan, pria tua yang gangguan jiwa itu mendatangi mereka. Si pria tua berbicara ngelantur dengan kata-kata dan nada mengancam, bahkan melakukan kontak fisik dengan kedua oknum.

“Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” terang Ery.

Atas masalah tersebut, Polda Aceh turun tangan. Kedua oknum menjalani pemeriksaan.

“Permasalahan tersebut sudah ditangani Polda Aceh dan Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” tandas Ery.

Untuk diketahui, video pengeroyokan itu diunggah akun Twitter @sinyaktafar. Video tersebut ditonton 157.400 pengguna Twitter.

Video berdurasi 20 detik itu di-retweet 5.400 pengguna Twitter lainnya.

“Penganiayaan orang gila oleh anggota Polsek Nurussalam, Tes Aceh Timur, mhn @DivHumas_Polri @HumasPoldaAceh dua oknum ini di tindak tegas, apapun masalahnya dgn org gila, tdk pantas di perlakukan seperti ini,” cuit @sinyaktafar, sebagaimana dilihat detikcom hari ini.

|DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dukung Kebersihan Lingkungan dan Pelayanan Masyarakat, PIM Serahkan Bantuan Truk Sampah untuk Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…

18 hours ago

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

21 hours ago

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…

21 hours ago

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…

2 days ago

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…

2 days ago

This website uses cookies.