Categories: Polhukam

Viral Pria Gangguan Jiwa di Aceh Dianiaya, 2 Oknum Polisi Diperiksa

Jakarta – Viral video dua oknum polisi di Aceh Timur, Aceh mengeroyok pria tua yang disebut menderita gangguan jiwa. Pria tua itu didorong dan ditendang. Polisi yang menendang, kemudian bergelut dengan si pria tua.

Polda Aceh angkat bicara mengenai video ini. Kedua oknum polisi tersebut adalah anggota Polsek Nurussalam.

“Mengklarifikasi terkait beredarnya video penganiyaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota Polri di Aceh Timur terhadap seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir masing-masing berinisial R dan E,” jelas Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).

Ery menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) di Desa Bagok Sa. Ery menyampaikan saat itu kedua oknum sedang bertugas memberi imbauan terkait larangan mudik.

“Menurut informasi saat (Brigadir R dan E-red) melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami ganggua jiwa,” ujar Ery.

Ery menerangkan saat kedua oknum sedang memnberi imbauan, pria tua yang gangguan jiwa itu mendatangi mereka. Si pria tua berbicara ngelantur dengan kata-kata dan nada mengancam, bahkan melakukan kontak fisik dengan kedua oknum.

“Pada saat kedua anggota Polri ini bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” terang Ery.

Atas masalah tersebut, Polda Aceh turun tangan. Kedua oknum menjalani pemeriksaan.

“Permasalahan tersebut sudah ditangani Polda Aceh dan Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” tandas Ery.

Untuk diketahui, video pengeroyokan itu diunggah akun Twitter @sinyaktafar. Video tersebut ditonton 157.400 pengguna Twitter.

Video berdurasi 20 detik itu di-retweet 5.400 pengguna Twitter lainnya.

“Penganiayaan orang gila oleh anggota Polsek Nurussalam, Tes Aceh Timur, mhn @DivHumas_Polri @HumasPoldaAceh dua oknum ini di tindak tegas, apapun masalahnya dgn org gila, tdk pantas di perlakukan seperti ini,” cuit @sinyaktafar, sebagaimana dilihat detikcom hari ini.

|DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif Ruang Dialog Bersama Insan Pers Terbuka…

16 hours ago

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…

3 days ago

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…

3 days ago

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…

3 days ago

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…

3 days ago

Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Warisan Indatu dan Gen Z

LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…

3 days ago

This website uses cookies.