Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah, menjelaskan, terjadinya penyebaran virus corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk di antaranya ASN.
“Pendapatan mereka (ASN) pun ikut mengalami penurunan, sementara pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Amir, di Banda Aceh, Selasa, (28/4).
Menurut Amir, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan. Oleh karena itu, kata dia, Plt Gubernur meminta Bank Aceh untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan.
“Demikian, kami berharap kebijakan ini dapat bermanfaat,” kata Amir.
|RIL
IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…
LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…
TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…
LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…
Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…
This website uses cookies.