TeknoSetelah Fitur Dark Mode, WhatsApp Kembangkan Fitur Ini

Setelah Fitur Dark Mode, WhatsApp Kembangkan Fitur Ini

JAKARTA – WhatsApp belum lama ini meluncurkan fitur dark mode untuk perangkat berbasis Android dan iOS. Kini, perusahaan pengembang aplikasi pengirim pesan itu sedang menciptakan inovasi baru yang sedang dalam tahap uji coba, dikutip Sindonews.

Inovasi pertama dalam tahap pengujian adalah fitur Expiring Messages. Fitur ini digadang dapat menghilangkan pesan secara otomatis. Dalam uji coba sebelumnya, fitur ini bernama Disappearing Messages dan Revoke Messages.

Expiring Messages sedang diuji coba untuk pesan pribadi dan juga grup WhatsApp. Namun, khusus untuk grup WhatsApp, penghapusan pesan hanya bisa dilakukan oleh admin grup. Sementara pesan pribadi bisa dilakukan oleh setiap pengguna.

Penghapusan pesan otomatis bisa dilakukan dalam beberapa pilihan jangka waktu. Mulai dari satu hari setelah dibaca, satu minggu, ataupun satu bulan.

Kemudian pada inovasi yang kedua, aplikasi di bawah naungan Facebook ini juga sedang mengembangkan pengunaan akun di beberapa perangkat atau multiple devices.

Jadi, fitur ini memungkinkan penggunanya menggunakan aplikasi di beberapa perangkat berbeda dalam waktu bersamaan.

Tetapi tidak perlu khawatir, saat penggunaan perangkat lain, tentunya WhatsApp akan meminta izin terlebih dahulu dari perangkat utama pemilik akun. Sebab, selama ini penggunaan WhatsApp secara bersamaan hanya bisa dilakukan melalui satu ponsel dan satu PC saja.

Kedua inovasi tersebut belum diluncurkan secara global. Tetapi bagi yang sudah tidak sabar, bisa mencobanya melalui WhatsApp beta program, dengan mendaftarkan diri melalui Google Play Store. Fitur ini ada di WhatsApp beta versi 2.20.110 untuk Android.

|OKZ

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...