Categories: Polhukam

Saya Perintahkan, Tinggalkan Pesta Ini Sekarang Juga

ACEH UTARA– Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, membubarkan pesta pernikahan di Desa Tengoh Seuleumak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/3/2020). Pembubaran itu untuk menghindari berkumpulnya masyarakat sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

“Saya perintahkan, tinggalkan pesta ini sekarang juga,’ kata Kapolsek Iptu Asriadi dengan lantang.

Awalnya, Kapolsek mengajak pemilik rumah, A Rahman (65) yang menggelar resepsi pernikahan dan aparat desa. Lalu menjelaskan tentang bahaya penyebaran virus corona ditengah kerumuman masyarakat. Saat itu, sekitar 100 tamu hadir di pesta tersebut.

“Kami sedang patroli, mensosialisasikan imbauan Kapolri tentang larangan berkumpul untuk menghindari corona. Lalu ada masyarakat yang menyatakan sedang ada pesta. Kami datangi, bicara baik-baik lalu kita minta semuanya bubarkan pesta,” kata Kapolsek.

Dia mengaku sudah mengumpulkan semua kepala desa di kecamatan itu untuk tidak menggelar pesta atau acara yang berpotensi menghadirkan banyak orang. “Namun masyarakat kita selalu bilang, rencana pesta jauh hari sebelum corona. Maka, kita harus datangi, kita bicarakan baik-baik,” katanya.

Sampai semua undangan pulang, polisi menunggu di depan lokasi pesta. Tujuannya untuk memastikan masyarakat tidak lagi berada di pesta itu. “Kita tunggu sampai habis peserta pulang. Maka, mereka yang sedang makan langsung pulang. Kami apresiasi rasa paham masyarakat,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…

5 hours ago

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…

6 hours ago

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

1 day ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

2 days ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

3 days ago

This website uses cookies.