Lhoksukon- Sebanyak 19 warga penerima dana program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara menandatangani surat mundur diri menerima dana bantuan tersebut karena merasa sudah mampu.
“Untuk sementara di Kecamatan Simpang Keuramat sudah ada 19 warga yang mundur dari penerima dana PKH karena mereka sudah mampu,” Kata Koordinator PKH Simpang Keuramat, Awaluddin , Selasa (18/2/2020).
Ia mengatakan untuk pemasangan striker keluarga miskin di rumah penerima bantuan PKH sedang diseluruh Gampong di Kecamatan setempat. Dalam hal ini yang penting kesadaran dari penerima bantuan tersebut. jika merasa sudah mampu maka diharapkan untuk menyatakan diri untuk mundur dari program itu.
Sedangkan, Plt Camat Simpang Keuramat, Zulfikar meminta jika ada warga sudah mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan PKH diharapkan dapat mundur sebagai penerima bantuan program itu.
“jangan nanti ketika rumah sudah ditempel striker keluarga miskin baru merasa malu. Penempelan stiker ini akan terus berlanjut ke setiap rumah penerima PKH yang ada diseluruh gampong yang ada di Kecamatan,” katanya.
Sementara, Kapolsek Simpang Keuramat Ipda Sadli menyebutkan sudah mampu atau belum itu yang menegetahui diri kita masing-masing. “jadi bisa saja katanya tidak mampu padahal memiliki hewan ternak berupa Sapi, Kerbau dan Kambing, bahkan juga memiliki lahan persawahan sangat luas jika dihitung sudah masuk sebagai kategori orang sejahtera” ujarnya.
“jadi diharapkan warga harus ada kesadaran masing-masing dalam menentukan sudah mampu atau tidak. Jika nanti pun mundur dari program itu, maka dapat diberikan kepada lain yang membutuhkan,”pungkasnya.
|RI|MU

Subscribe to my channel

