LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe meminta masyarakat melaporkan tindakan debt collector yang merampas kendaraan dengan status kredit pada masyarakat secara paksa. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan hukum dan harus diusut tuntas.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020) menyebutkan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta sudah mengintruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas sikap kasar debt collector terhadap konsumen. Bahkan, para pengusaha kendaraan yang memberikan kredit pada masyarakat juga sudah diingatkan.
Dia mengaku keluhan terhadap perilaku debt collector sering disampaikan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta agar berani melapor ke polisi.
“Jika ada debt collector atau pihak mengaku leasing memaksa mengambil kendaraan, apalagi di tengah jalan, laporkan segera. Dalam waktu singkat, kami pastikan akan kita tangkap dan proses hukum,” katanya.
Seluruh tindakan di negeri ini, sambung Indra harus berdasarkan hukum. Untuk itu, mekanisme persidangan lah yang menentukan kendaraan itu bisa diambil oleh perusahaan. Bukan tindakan premanisme dengan menakut-nakuti konsumen.
“Kami imbau praktik perampasan motor atau mobil kredit dengan dalih menunggak kredit tidak terjadi lagi. Jika terjadi, maka kita tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.
|KCM
SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint operation kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka secara resmi turnamen…
LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, segera menindaklanjuti kondisi jembatan menuju SD Negeri…
LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kapasitas komunikasi kader kesehatan Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara…
LHOKSUKON- Sebuah video berisi keluhan guru tentang jembatan sepanjang tujuh meter di Desa Riseh Tunong,…
LHOKSEUMAWE| Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mendemo Wali Kota…
This website uses cookies.