Categories: Polhukam

Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Segera Lapor Polisi

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe meminta masyarakat melaporkan tindakan debt collector yang merampas kendaraan dengan status kredit pada masyarakat secara paksa. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan hukum dan harus diusut tuntas.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020) menyebutkan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta sudah mengintruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas sikap kasar debt collector terhadap konsumen. Bahkan, para pengusaha kendaraan yang memberikan kredit pada masyarakat juga sudah diingatkan.

Dia mengaku keluhan terhadap perilaku debt collector sering disampaikan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diminta agar berani melapor ke polisi.

“Jika ada debt collector atau pihak mengaku leasing memaksa mengambil kendaraan, apalagi di tengah jalan, laporkan segera. Dalam waktu singkat, kami pastikan akan kita tangkap dan proses hukum,” katanya.

Seluruh tindakan di negeri ini, sambung Indra harus berdasarkan hukum. Untuk itu, mekanisme persidangan lah yang menentukan kendaraan itu bisa diambil oleh perusahaan. Bukan tindakan premanisme dengan menakut-nakuti konsumen.

“Kami imbau praktik perampasan motor atau mobil kredit dengan dalih menunggak kredit tidak terjadi lagi. Jika terjadi, maka kita tindak tegas sesuai hukum,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques

Mastering casino strategies An advanced guide to winning techniques Understanding the Basics of Casino Games…

7 hours ago

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino Bevezetés a szerencsejáték pénzügyi kezelésébe…

10 hours ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…

14 hours ago

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun…

15 hours ago

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk menindak tegas pangkalan gas elpiji 3…

15 hours ago

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat pembelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh…

15 hours ago

This website uses cookies.