News680 Pelanggar Lalulintas Aceh Utara Sidang di Tempat

680 Pelanggar Lalulintas Aceh Utara Sidang di Tempat

LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara kembali menggelar Razia kendaraan bermotor di jalan lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di depan Pos Lantas Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Senin (4/11/2019). Sebanyak 40 pengendara dari berbagai jenis kendaraan dikenakan sanksi tilang.

Petugas gabungan dari Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri turut dilibatkan dalam razia kali ini.

Pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi Zebra Rencong hari ke-13 ini langsung dilakukan sidang di tempat. Pelanggar tak perlu menunggu hari penetapan sidang karena langsung disidangkan oleh hakim PN Aceh Utara.

Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP T Heri Hermawan mengatakan, Razia kendaraan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat pengemudi, penggunaan helm SNI dan kelengkapan berkendara lainnya.

“Yang kena tilang langsung disidang di sini oleh rekan kita dari pengadilan maupun kejaksaan. Nanti mereka yang memutuskan nilai denda berapa, dan langsung dibayarkan di tempat,” ujarnya.

Ia menerangkan, sejak berlangsungnya Operasi Zebra Rencong 2019 sejak 23 Oktober, Satlantas Polres Aceh Utara telah melakukan penindakan berupa tilang kepada 680 pengendara.

“Kami berharap kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, kemudian lengkapi surat-surat kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas.” pungkasnya.|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

APDESI Minta Masyarakat Aceh Timur Tidak Terpengaruh Isu dan Fitnah Terhadap Bupati Al-Farlaky

ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia...

Ratusan Warga Aceh Utara Setiap Hari Ubah Status Desil Agar Tetap Dilayani JKA

LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah...

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...