News4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ibu Lapor Anak ke Polisi

4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ibu Lapor Anak ke Polisi

ACEH UTARA| Proses hukum ibu kandung, NY, yang melaporkan anaknya FI (26) ke Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, hingga Selasa (8/10/2019) masih berlanjut. Polisi telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus itu.

Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, Iptu Yussyah Riyandi, menyebutkan sejauh ini FI, masih ditahan di Mapolsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan empat orang saksi.

“Empat saksi sudah kita periksa. Proses penyidikannya berlanjut. Sampai saat ini belum ada keluarga yang mencabut laporan kasus itu,” kata Kapolsek.

Dia menyebutkan, NY, telah diimbau untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan di tingkat desa. Sehingga, tidak perlu diselesaikan di persidangan.

“Meski begitu, jika nanti ibunya mencabut laporan itu, maka dengan sendirinya penyidikan berhenti. Karena kasus ini delik aduan,” pungkas Kapolsek.

Sebelumnya diberitakan FI dilaporkan oleh ibu kandunganya NY ke Mapolsek Lhoksukon, Aceh Utara karena mengambil dua kardus pestisida dari toko orang tuanya di Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Uang hasil jual pestisida itu diduga digunakan FI untuk membeli narkoba.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang...

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

BANDA ACEH – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...