PolhukamWalikota Berhentikan Asisten II Setdako Lhokseumawe

Walikota Berhentikan Asisten II Setdako Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar memberhentikan Asisten II Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Anwar Ali dari jabatannya terhitung 1 November 2025 mendatang.

Anwar dikembalikan ke Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara. Alasannya, Anwar tak mengurus pemindahan status Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kota Lhokseumawe.

Surat pemberhentian Anwar ditandatagani Sayuti Abubakar, pada 17 Oktober 2025 setelah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh.

Baca juga :  Kelompok Bersenjata di Aceh Diduga Jaringan Mujahidin

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lhokseumawe, M Irsyadi, menyebutkan pemberhentian Anwar juga telah diberitahu pada pejabat itu.

“Beliau juga sudah diberi tahu,” katanya, Jumat (24/10/2025).

Anwar Ali sambung Irsyadi dikembalikan status PNS nya ke instansi induk Universitas Malikussaleh (Unimal), dan surat pengembalian nya juga telah dilayangkan kepada Rektor Universitas Malikussaleh.

Baca juga :  7 Pesawat Tempur Prancis Mendarat Darurat di Aceh

Anwar Ali diberhentikan dari jabatannya lantaran yang bersangkutan tercatat belum melakukan mutasi status kepegawaiannya, dimana masa tugasnya sudah berlangsung selama 6 tahun 8 bulan yakni terhitung sejak 7 Februari 2019 lalu.

“Penugasan PNS pada instansi pemerintahan paling lama dilakukan lima tahun, dan kalau hendak diperpanjang harus persetujuan pejabat pembinaan kepegawaian instansi induk dan instansi yang membutuhkan,” sebutnya.

Baca juga :  Siapa Menangung Biaya Psikolog Santri Korban Pelecehan?

Lalu siapa pengganti Anwar? “Belum ada pelaksana tugasnya. Mungkin secepatnya akan terisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat, 17 Oktober 2025.

Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lhokseumawe Safwaliza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Syoeib, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe Ramli.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Istri Pedagang Bakso; Pelaku Sok Akrab dengan Suami Saya…

Marlina Yanti (42) istri dari Korban pembunuhan Muhammad Nasir,...

Depan Manajemen Pupuk Indonesia, Bupati Alfarlaky: Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Pelaku Penembakan Pedagang Bakso ; Saya Disuruh…

LHOKSEUMAWE – A, tersangka kasus pembunuhan Muhammad Nasir, pedagang...

Saat Etika di Ujung Jari

Pernahkah menyadari bahwa dalam hitungan detik, satu komentar atau...

600 Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur Segera Beroperasi

ACEH TIMUR – Sebanyak 600 dari 1.200 sumur minyak...