PolhukamWalikota Berhentikan Asisten II Setdako Lhokseumawe

Walikota Berhentikan Asisten II Setdako Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar memberhentikan Asisten II Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Anwar Ali dari jabatannya terhitung 1 November 2025 mendatang.

Anwar dikembalikan ke Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara. Alasannya, Anwar tak mengurus pemindahan status Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kota Lhokseumawe.

Surat pemberhentian Anwar ditandatagani Sayuti Abubakar, pada 17 Oktober 2025 setelah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lhokseumawe, M Irsyadi, menyebutkan pemberhentian Anwar juga telah diberitahu pada pejabat itu.

“Beliau juga sudah diberi tahu,” katanya, Jumat (24/10/2025).

Anwar Ali sambung Irsyadi dikembalikan status PNS nya ke instansi induk Universitas Malikussaleh (Unimal), dan surat pengembalian nya juga telah dilayangkan kepada Rektor Universitas Malikussaleh.

Anwar Ali diberhentikan dari jabatannya lantaran yang bersangkutan tercatat belum melakukan mutasi status kepegawaiannya, dimana masa tugasnya sudah berlangsung selama 6 tahun 8 bulan yakni terhitung sejak 7 Februari 2019 lalu.

“Penugasan PNS pada instansi pemerintahan paling lama dilakukan lima tahun, dan kalau hendak diperpanjang harus persetujuan pejabat pembinaan kepegawaian instansi induk dan instansi yang membutuhkan,” sebutnya.

Lalu siapa pengganti Anwar? “Belum ada pelaksana tugasnya. Mungkin secepatnya akan terisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak Jumat, 17 Oktober 2025.

Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lhokseumawe Safwaliza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Syoeib, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe Ramli.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...