Categories: Parlemen

Akhir Pelarian Apa Tayak …

ACEH UTARA | M Azhar alias Apa Tanyak, 34 tahun kembali ditangkap Polisi setelah empat tahun buron sejak melarikan diri usai persidangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada tahun 2015 lalu.

Mantan anggota TNI yang tercatat sebagai Warga Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye ini ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya tanpa perlawanan. Kamis (3/10/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, seyogianya M Azhar harus menjalani hukuman yang divonis pengadilan padanya selama 6 tahun.

“Saat melarikan diri empat tahun lalu, tahap persidangan terhadap Azhar baru memasuki masa tuntutan, namun pada tanggal 16 Desember 2015 pengadilan menjatuhkan vonis terhadap Azhar selama 6 tahun secara inabsensia.” ujar AKP Ildani.

Diberitakan sebelumnya, Seorang tahanan bernama M Azhar Bustamam kabur seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (16/11/2015).

Disebutkan, Tahanan yang merupakan desertir TNI itu kabur memanfaatkan pengawalan yang lengah jelang maghrib saat hendak kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon seusai menjalani persidangan. Azhar melepas borgol di tangan kirinya. Setelah borgol lepas, dirinya melarikan diri ke arah perkebunan sawit. |NAUV

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

12 hours ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

13 hours ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

23 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

2 days ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

2 days ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

2 days ago

This website uses cookies.