Categories: Edukasi

STAIN Meulaboh Mulai Aktivitas di Kampus Baru

MEULABOH | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, sudah mulai beraktivitas di kampus baru di kawasan Alue Peunyareng, Meureubo Kabupaten Aceh Barat.

Pihak kampus saat ini sedang melakukan pemindahan barang-barang dan alat perkantoran dari gedung kampus lama di Jalan Sisisngamanga Raja, Gampa, ke kampus baru untuk persiapan proses perkuliahan semester ganjil 2019/2020.

“Insya Allah, mulai Senin, 23 September 2019, proses perkuliahan akan kembali normal. Kita akan berupaya semaksimal mungkin,” ujar Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, sekaligus Koordinator Pemindahan Kampus, Dr Erizar, M.Ed, Sabtu, 21 September 2019.

Erizar mengatakan, sejak dibukanya blokade jalan menuju kampus dibuka, pada Kamis 19 September 2019, seluruh civitas akademik telah mulai melakukan gotong royong dan menyiapkan segala keperluan agar proses pelayanan akademik dan administrasi berjalan maksimal.

“Kita akan memanfaatkan empat gedung yang sudah dibangun untuk ruang perkuliahan, pelayanan administrasi dan akademik,” jelasnya.

Ia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, Dandim 0105 Aceh Barat, DPRK Aceh Barat, Kejaksaan Tinggi Negeri Meulaboh, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, civitas akademik dan semua pihak yang telah ikut membantu proses pemindahan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Terutama kepada masyarakat. Ini adalah hasil perjuangan bersama untuk kemajuan pendidikan di Barat Selatan Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr Inayatillah, M.Ag, tak dapat menyembunyikan rasa harunya setelah proses pemindahan kampus dapat terealisasi dengan baik.

“Syukur alhamdulillah dan terimakasih kepada para pihak yang telah membantu,” ujarnya.

Proses pemindahan kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh sempat tertunda, karena adanya beberapa tuntutan masyarakat yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Meulaboh.

Namun setelah dimediasi oleh DPRK Aceh bersama unsur Forkopimda, Rabu 18 September 2019, masyarakat bersepakat mengizinkan pihak kampus untuk menggunakan gedung perkuliahan yang telah dibangun di tanah sengketa, sembari menunggu hasil putusan pengadilan.

“Kami sangat mengapresiasi niat tulus masyarakat, ini semua demi kemajuan pendidikan kita,” ungkapnya.

Inayatillah berharap, keberadaan kampus baru dapat menumbuhkan semangat baru, harapan baru dan cita-cita baru dalam diri seluruh civitas akademika STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Tinggalkan masa lalu dan semua hal yang membuat ragu. Mari tatap masa depan bersama-sama. Maju bersama, bersama kita bisa,” tutupnya.|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

8 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

12 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

12 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

12 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

1 day ago

This website uses cookies.