Categories: News

Jaksa Nyatakan Berkas Kasus Pencabulan Santri Lengkap

LHOKSEUMAWE|Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menyatakan berkas perkara tersangka mantan pimpinan pesantren dan seorang guru mengaji masing-masing berinisial AI dan MY di nyatakan lengkap dan layak disidangkan.

 

Kasi Intel dan Hubungan Masyarakat, Kejari Lhokseumawe, Miftahuddin kepada awak media, Sabtu (21/9/2019), menyebutkan tim jaksa penuntut umum kasus itu sudah selesai meneliti kelengkapan berkas. Hasilnya, seluruh berkas yang diterima dari penyidik Polres Lhokseumae dinyatakan lengkap.

 

Informasi kelengkapan berkas itu pun telah disampaikan ke Polres Lhokseumawe.

 

“Berkas perkara kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap (21) oleh Jaksa Penuntutan Umum dengan pasal yang didakwakan: menggunakan Pasal 47 Jo 50 Jo 63 ayat (3) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kita jadwalkan penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik polisi,”katanya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, membenarkan jaksa menyatakan berkas perkara  kedua tersangka kasus pencabulan santri di Pesantren AN, Kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sudah lengkap.

 

“Pelimpahan tersangka dan dan barang bukti ke Jaksa Penutup Umum di agendakan pada Selasa, 24 September 2019,”katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Pesantren AN dan seornag guru mencabuli santri seluruhnya pria. Kedua tersangka membantah melakukan tindakan tercela tersebut. Dari 15 korban, enam diantaranya telah diperiksa penyidik. Kini pesantren itu pindah lokasi ke Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. |MU

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

15 hours ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

15 hours ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

1 day ago

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melantik dan mengambil…

1 day ago

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…

2 days ago

Queen Parrona Hotel by Sativa Tawarkan Pengalaman Menginap Berbeda, Satu-Satunya Hotel di Siborongborong dengan Private Balcon

Kawasan Danau Toba terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Seiring meningkatnya kunjungan…

2 days ago

This website uses cookies.