LHOKSEUMAWE |Bank syariah terhitung 1 Januari 2020. Namun, Bank Aceh Utara dipastikan belum siap berubah dari konvensional ke syariah.
Komisaris Bank Aceh Utara, Halidi, Minggu (15/9/2019) menyebutkan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan berubah menjadi bank syariah minimal memiliki modal Rp 6 miliar. Saat ini, Bank Aceh Utara hanya punya modal sebesar Rp 2 miliar lebih.
Ditambah lagi, saat ini bank itu belum memiliki direktur utama karena masih dalam proses evaluasi di OJK. “Kita sudah usulkan calon tunggal direktur utama ke OJK. Belum diputuskan apakah memenuhi syarat dan layak oleh OJK. Kita masih menunggu itu,” kata Halidi.
Untuk kekurangan modal sebesar Rp 4 miliar agar bisa berubah menjadi bank syariah, sambung Halidi, pemegang saham akan meminta tambahan mobil dalam APBD Aceh Utara 2020 mendatang.
“Perlu penyertaan modal Rp 4 miliar lagi. Itu akan dibahas oleh pemegang saham dengan DPRD, Karena untuk penyertaan modal harus persetujuan DPRD,” katanya.
Dia memperkirakan pertengahan tahun depan atau selambat-lambatnya akhir tahun, barulah bank itu akan berubah menjadi bank syariah. “Syarat berubah ke syariah kita lengkapi terus, misalnya dengan sudah disahkannya Qanun (peraturan daerah) tentang Bank Aceh Utara Syariah oleh DPRD. Syarat lain-lain kita lengkapi terus,” pungkasnya.|RI
Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…
ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…
IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…
Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…
Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…
This website uses cookies.