LHOKSEUMAWE |Bank syariah terhitung 1 Januari 2020. Namun, Bank Aceh Utara dipastikan belum siap berubah dari konvensional ke syariah.
Komisaris Bank Aceh Utara, Halidi, Minggu (15/9/2019) menyebutkan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan berubah menjadi bank syariah minimal memiliki modal Rp 6 miliar. Saat ini, Bank Aceh Utara hanya punya modal sebesar Rp 2 miliar lebih.
Ditambah lagi, saat ini bank itu belum memiliki direktur utama karena masih dalam proses evaluasi di OJK. “Kita sudah usulkan calon tunggal direktur utama ke OJK. Belum diputuskan apakah memenuhi syarat dan layak oleh OJK. Kita masih menunggu itu,” kata Halidi.
Untuk kekurangan modal sebesar Rp 4 miliar agar bisa berubah menjadi bank syariah, sambung Halidi, pemegang saham akan meminta tambahan mobil dalam APBD Aceh Utara 2020 mendatang.
“Perlu penyertaan modal Rp 4 miliar lagi. Itu akan dibahas oleh pemegang saham dengan DPRD, Karena untuk penyertaan modal harus persetujuan DPRD,” katanya.
Dia memperkirakan pertengahan tahun depan atau selambat-lambatnya akhir tahun, barulah bank itu akan berubah menjadi bank syariah. “Syarat berubah ke syariah kita lengkapi terus, misalnya dengan sudah disahkannya Qanun (peraturan daerah) tentang Bank Aceh Utara Syariah oleh DPRD. Syarat lain-lain kita lengkapi terus,” pungkasnya.|RI
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.