LHOKSEUMAWE |Bank syariah terhitung 1 Januari 2020. Namun, Bank Aceh Utara dipastikan belum siap berubah dari konvensional ke syariah.
Komisaris Bank Aceh Utara, Halidi, Minggu (15/9/2019) menyebutkan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan berubah menjadi bank syariah minimal memiliki modal Rp 6 miliar. Saat ini, Bank Aceh Utara hanya punya modal sebesar Rp 2 miliar lebih.
Ditambah lagi, saat ini bank itu belum memiliki direktur utama karena masih dalam proses evaluasi di OJK. “Kita sudah usulkan calon tunggal direktur utama ke OJK. Belum diputuskan apakah memenuhi syarat dan layak oleh OJK. Kita masih menunggu itu,” kata Halidi.
Untuk kekurangan modal sebesar Rp 4 miliar agar bisa berubah menjadi bank syariah, sambung Halidi, pemegang saham akan meminta tambahan mobil dalam APBD Aceh Utara 2020 mendatang.
“Perlu penyertaan modal Rp 4 miliar lagi. Itu akan dibahas oleh pemegang saham dengan DPRD, Karena untuk penyertaan modal harus persetujuan DPRD,” katanya.
Dia memperkirakan pertengahan tahun depan atau selambat-lambatnya akhir tahun, barulah bank itu akan berubah menjadi bank syariah. “Syarat berubah ke syariah kita lengkapi terus, misalnya dengan sudah disahkannya Qanun (peraturan daerah) tentang Bank Aceh Utara Syariah oleh DPRD. Syarat lain-lain kita lengkapi terus,” pungkasnya.|RI
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
This website uses cookies.