ParlemenDiwajibkan Tahun Depan, Bank Aceh Utara belum Siap jadi Syariah

Diwajibkan Tahun Depan, Bank Aceh Utara belum Siap jadi Syariah

LHOKSEUMAWE |Bank syariah terhitung 1 Januari 2020. Namun, Bank Aceh Utara dipastikan belum siap berubah dari konvensional ke syariah.

Komisaris Bank Aceh Utara, Halidi, Minggu (15/9/2019) menyebutkan, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan berubah menjadi bank syariah minimal memiliki modal Rp 6 miliar. Saat ini, Bank Aceh Utara hanya punya modal sebesar Rp 2 miliar lebih.

Ditambah lagi, saat ini bank itu belum memiliki direktur utama karena masih dalam proses evaluasi di OJK. “Kita sudah usulkan calon tunggal direktur utama ke OJK. Belum diputuskan apakah memenuhi syarat dan layak oleh OJK. Kita masih menunggu itu,” kata Halidi.

Untuk kekurangan modal sebesar Rp 4 miliar agar bisa berubah menjadi bank syariah, sambung Halidi, pemegang saham akan meminta tambahan mobil dalam APBD Aceh Utara 2020 mendatang.

“Perlu penyertaan modal Rp 4 miliar lagi. Itu akan dibahas oleh pemegang saham dengan DPRD, Karena untuk penyertaan modal harus persetujuan DPRD,” katanya.

Dia memperkirakan pertengahan tahun depan atau selambat-lambatnya akhir tahun, barulah bank itu akan berubah menjadi bank syariah. “Syarat berubah ke syariah kita lengkapi terus, misalnya dengan sudah disahkannya Qanun (peraturan daerah) tentang Bank Aceh Utara Syariah oleh DPRD. Syarat lain-lain kita lengkapi terus,” pungkasnya.|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...