NewsKeluarga Korban Minta Pelaku Pencabulan Santri Dihukum Kebiri

Keluarga Korban Minta Pelaku Pencabulan Santri Dihukum Kebiri

ACEH UTARA| Keluarga santri korban pencabulan pimpinan Pesantren AN dan seorang guru pesantren itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Keluarga meminta jaksa penuntut umum menuntut pelaku bukan hanya sebatas hukuman dalam qanun (peraturan daerah) hukum cambuk, namun juga menggunakan KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dan kebiri kimia seperti vonis hakim terhadap Muh Aris di Mojokerto.

“Saya minta agar dihukum seberat-beratnya. Saya kembalikan ke polisi, jaksa dan hakim yang menilai kasus ini untuk memberi rasa adil pada saya dan keluarga.  Saya harap bisa ditambah dengan hukuman kebiri terhadap pelaku,” sebut seorang ayah santri, berinisia S (50) di Lhokseumawe, Kamis (5/9/2019).

Dia berharap, hukuman yang dijatuhkan bisa memberi efek jera pada pelaku. Selain itu, dia meminta Pemerintah Aceh dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, memastikan pemulihan trauma korban pencabulan tersebut.

“Agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Jika dikebiri, dipastikan tidak terulang lagi,” sebutnya.

Sementara Kepala Seksi Intel dan Humas, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, MIftah, menyebutkan belum ada perkembangan kasus pencabulan tersebut. “Jaksa penuntut umum sedang meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan penyidik Polres Lhokseumawe. Minggu depan sepertinya sudah selesai. Nanti saya kabari lagi,” katanya.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe menangkap Pimpinan Pesantren AN berinisial AI dan seorang guru berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri. Keduanya membantah tudingan tersebut.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Orasi ilmiah di Unsam, Bupati Al- Farlaky Bicara Soal Karakter dan Mental Tangguh

Langsa -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir Diberi Honor Rp 10.000 Per Meter di Aceh Utara

LHOKSUKON – Satu excavator bekerja di Desa Kuala Dua,...

APSIFOR PW Aceh Gelar Sharing Knowledge Bahas Rekomendasi Psikolog dalam Perkara Perwalian

Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Aceh menggelar kegiatan Sharing...

Razma, Kisah Pilu dan Perjuangan Ibu Tunggal di Aceh Utara

LHOKSUKON- Rumah itu berkontruksi kayu dipadu dengan dinding dari...

Alamak, Banjir Rendam 4 Desa di Aceh Utara, Tanggul Jebol Belum Diperbaiki

LHOKSUKON Banjir merendam empat desa di Kecamaan Lhoksukon, Kabupaten...