LHOKSEUMAWE |Hasil produksi pabrik ekstasi di Desa Alu Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pernah dikirim ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan pengakuan M (19) warga Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh yang kini mendekam ditahanan Mapolres Lhokseumawe.
Direktur Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Anwar, Jumat (19/7/2019) menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan tersangka mereka sudah memproduksi 3.000 butir ekstasi.
“Menurut tersangka tidak hanya dijual di Aceh, juga ke Lampung dan Medan,” ujar Muhammad. Dia menyebutkan, tiga tersangka lainnya masih terus diburu. “Kita akan ungkap sampai ke akar-akarnya bisnis esktasi ini,” pungkas Muhammad.
Diberitakan sebelumnya polisi berhasil menemukan pabrik narkoba jenis ekstasi di pedalaman Aceh Utara. Selain itu turut disita 2.000 butir ekstasi dan satu tersangka.
“Kami imbau warga terus membantu polisi untuk menangkap seluruh pengedar narkoba di Aceh,” pungkasnya. |KCM
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.