Ilustrasi BPJS Kesehatan |IST
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas. Tujuannya agar bisa merubah status desil kependudukan sehingga tetap menerima layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, Munir, dihubungi Rabu (29/4/2026) menyebutkan, setiap hari sebanyak 150-200 warga datang untuk merubah status pekerjaan.
“Karena kalau pekerjaannya wiraswasta maka dia masuk kategori kaya, masuk kategori desil 8-10. Sehingga tidak ditanggung negara lagi biaya kesehatannya,” ujar Munir.
Pemerintah menetapkan masyarakat dengan 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri.
Khusus Aceh, 1 Mei 2026, kategori desil 8-10 tidak lagi ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
Meski begitu, sambung Munir, tim Disdukcapil Lhokseumawe mengacu pada surat keterangan dari kepala desa untuk merubah status pekerjaan penduduk di KTP.
“Karena keuchik (kepala desa) yang tau persis pekerjaan warganya,” ujarnya.
Tinta Cetak KTP Habis
Sisi lain, meski telah merubah status pekerjaan, warga harus bersabar menunggu proses cetak KTP. Pasalnya, tinta ribon yang digunakan untuk mencetak kartu itu habis.
“Tinta dalam pengiriman dari Perum Peruri Jakarta ke Lhokseumawe. Untuk sementara, kita hanya keluarkan surat keterangan (Suket), fungsinya sama seperti KTP. Untuk cetak KTP nanti dilakukan setelah tinta tiba di Lhokseumawe,” pungkasnya
|MUMUL|KCM
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
This website uses cookies.