Ilustrasi BPJS Kesehatan |IST
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wiraswasta menjadi buruh harian lepas. Tujuannya agar bisa merubah status desil kependudukan sehingga tetap menerima layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, Munir, dihubungi Rabu (29/4/2026) menyebutkan, setiap hari sebanyak 150-200 warga datang untuk merubah status pekerjaan.
“Karena kalau pekerjaannya wiraswasta maka dia masuk kategori kaya, masuk kategori desil 8-10. Sehingga tidak ditanggung negara lagi biaya kesehatannya,” ujar Munir.
Pemerintah menetapkan masyarakat dengan 1-5 layanan BPJS Kesehatan ditanggung oleh APBN. Desil 6-7 ditanggung Pemerintah Aceh dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dan desil 8-10, pemerintah tidak lagi menanggung biaya BPJS Kesehatan karena dianggap keluarga kaya. Kategori ini harus membayar iuran BPJS secara mandiri.
Khusus Aceh, 1 Mei 2026, kategori desil 8-10 tidak lagi ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
Meski begitu, sambung Munir, tim Disdukcapil Lhokseumawe mengacu pada surat keterangan dari kepala desa untuk merubah status pekerjaan penduduk di KTP.
“Karena keuchik (kepala desa) yang tau persis pekerjaan warganya,” ujarnya.
Tinta Cetak KTP Habis
Sisi lain, meski telah merubah status pekerjaan, warga harus bersabar menunggu proses cetak KTP. Pasalnya, tinta ribon yang digunakan untuk mencetak kartu itu habis.
“Tinta dalam pengiriman dari Perum Peruri Jakarta ke Lhokseumawe. Untuk sementara, kita hanya keluarkan surat keterangan (Suket), fungsinya sama seperti KTP. Untuk cetak KTP nanti dilakukan setelah tinta tiba di Lhokseumawe,” pungkasnya
|MUMUL|KCM
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.