NewsEkstasi dari Pabrik Aceh Pernah Dikirim ke Lampung dan Medan

Ekstasi dari Pabrik Aceh Pernah Dikirim ke Lampung dan Medan

LHOKSEUMAWE |Hasil produksi pabrik ekstasi di Desa Alu Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pernah dikirim ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Lampung.

Hal itu berdasarkan pengakuan M (19) warga Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh yang kini mendekam ditahanan Mapolres Lhokseumawe.

Direktur Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Anwar, Jumat (19/7/2019) menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan tersangka mereka sudah memproduksi 3.000 butir ekstasi.

“Menurut tersangka tidak hanya dijual di Aceh, juga ke Lampung dan Medan,” ujar Muhammad. Dia menyebutkan, tiga tersangka lainnya masih terus diburu. “Kita akan ungkap sampai ke akar-akarnya bisnis esktasi ini,” pungkas Muhammad.

Diberitakan sebelumnya polisi berhasil menemukan pabrik narkoba jenis ekstasi di pedalaman Aceh Utara. Selain itu turut disita 2.000 butir ekstasi dan satu tersangka.

“Kami imbau warga terus membantu polisi untuk menangkap seluruh pengedar narkoba di Aceh,” pungkasnya. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Resmikan Gedung Utama Mapolres Aceh Timur Aceh Timur – Bupati...

Adira Expo di Lhokseumawe, Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

LHOKSEUMAWE- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance)...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Bidik Bisnis EPC Berbasis Energi Bersih: Rekind Perluas Teknologi Pemanfaatan Limbah Sawit

JAKARTA | Inovasi dan teknologi merupakan harga mati yang...

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...