Categories: AdvertorialFeatured

Bupati Al-Farlaky Salurkan 118,9 Miliar untuk 5.318 Rumah Rusak di Aceh Timur

  • Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk perbaikan rumah rusak akibat banjir bandang di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/4/2026).

Penyaluran 118,9 miliar itu untuk perbaikan 5.318 rumah rusak yang terdiri dari dua kategori, rusak ringan dan rusak sedang. Sementara yang rusak berat ditangani melalui program Hunian Tetap (Huntap).

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam pidatonya menjelaskan bahwa sebanyak 5.318 unit rumah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akan menerima bantuan senilai total Rp 118.935.000.000, sebagai bagian dari komitmen pemulihan bencana yang mencakup anggaran keseluruhan sebesar Rp 283.755.000.000 untuk semua tahap perbaikan.

“100% bantuan dana wajib digunakan untuk perbaikan dan pembangunan rumah tidak boleh dipakai untuk keperluan lain,” tuturnya.

Bantuan ini bersumber dari program stimulan pemerintah yang dirancang khusus untuk meringankan beban para penyintas bencana hidrometeorologi. Setiap keluarga dengan kategori rumah rusak ringan akan menerima dana sebesar Rp 15 juta, sedangkan pemilik rumah yang masuk kategori rusak sedang mendapatkan bantuan Rp 30 juta.

Sementara itu, korban dengan kerusakan berat akan mendapatkan pendampingan melalui jalur berbeda, yaitu Hunian Sementara (Huntara), Dana Tunggu Hunian (DTH), dan pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Angka penerima bantuan yang ditetapkan jauh lebih kecil dari usulan awal karena telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat.

Tim enumerator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turun langsung ke lapangan selama lima hari, terhitung 21 hingga 25 Januari 2026, untuk mendata dan memastikan keakuratan kondisi setiap rumah yang rusak akibat bencana.

Hasil verifikasi tersebut kemudian ditetapkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur. Dari total 8.065 unit yang terverifikasi, penerima bantuan stimulan tahap pertama adalah 5.318 unit dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang.

“Adapun 2.747 unit kategori rusak berat akan ditangani terpisah melalui program pembangunan Huntap,” papar Al-Farlaky.

Ia juga menjelaskan dana stimulan disalurkan dalam dua tahap pencairan, tahap pertama mencakup maksimal 80 persen dari total bantuan, dan baru dapat dicairkan setelah penerima melengkapi dokumen administrasi serta rincian kebutuhan material.

Tahap kedua sebesar 20 persen baru akan dilepaskan setelah tim teknis kabupaten memverifikasi penggunaan dana dan kemajuan perbaikan rumah.

Ada hasil verifikasi perbaikan rumah rusak yang sudah diterbitkan dalam surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Timur, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Rusak Ringan : 2.707 unit
  2. Rusak sedang :2.611 Unit
  3. Rusak Berat : 2.747 Unit

Al-Farlaky menegaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

“Penyaluran melalui bank dan sistem faktur bertujuan agar dana benar-benar sampai ke tangan penerima dan digunakan sesuai peruntukannya yakni memperbaiki tempat tinggal yang rusak akibat bencana,” paparnya.

Bagi para penyintas yang masuk dalam daftar penerima, BPBD mengimbau agar segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti setiap tahapan prosedur yang telah ditetapkan.

“Program ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur,” harapnya.[]

Bagikan Postingan
Mumul

Recent Posts

Saat Lansia Aceh Timur Diwisuda..

Aceh Timur – Sebanyak 53 lanjut usia (lansia) mengikuti Wisuda Sekolah Lansia Kencana Senja dan…

4 days ago

Pertamina Gandeng Lintas Instansi, Jamin Pasokan BBM Aceh Tetap Lancar

Banda Aceh– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh…

5 days ago

Rasakan Penganan Lokal Aceh Timur di Festival Penajoh

IDI- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh menggelar Festival…

5 days ago

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

6 days ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

7 days ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

7 days ago

This website uses cookies.