NewsPolisi Buru 3 Lagi Penyebar Fitnah Kasus Pimpinan Pesantren Cabul

Polisi Buru 3 Lagi Penyebar Fitnah Kasus Pimpinan Pesantren Cabul

LHOKSEUMAWE |Tim Polres Lhokseumawe masih memburu tiga orang lagi penyebar informasi bohong (hoaks) tentang penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan dan guru pesantren di Lhokseumawe. Identitasnya ketiganya telah diketahui polisi.

Sebelumnya, polisi telah menahan tiga penyebar hoaks yaitu berinisial HS (29) seorang petani berasal dari Kabupaten Bireuen. Kemudian, IM (19) dan NA (21) yang berasal dari Kota Lhokseumawe.

“Yang tiga orang lagi ini, kita duga sebagai pembuat konten hoaks itu. Sedangkan yang ditangkap kemarin itu penyebar,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang.

Dia menyebutkan, polisi terus mencari keberadaan tiga pelaku lagi itu. Mereka ini, sambung  Kasat, membuat konten seakan-akan penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan AI dan MY (pimpinan dan guru pesantren) fitnah.  Padahal, polisi bekerja professional sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Sekarang maish terus dicari sampai ketemu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Ilmu Komunikasi Unimal Raih Akreditasi Unggul, Siap Bersaing Tingkat Global

Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu...

Saat Kebijakan Diuji, Sekda Jadi Penjaga Arah Mualem

M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan...

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk...