NewsPolisi Buru 3 Lagi Penyebar Fitnah Kasus Pimpinan Pesantren Cabul

Polisi Buru 3 Lagi Penyebar Fitnah Kasus Pimpinan Pesantren Cabul

LHOKSEUMAWE |Tim Polres Lhokseumawe masih memburu tiga orang lagi penyebar informasi bohong (hoaks) tentang penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan dan guru pesantren di Lhokseumawe. Identitasnya ketiganya telah diketahui polisi.

Sebelumnya, polisi telah menahan tiga penyebar hoaks yaitu berinisial HS (29) seorang petani berasal dari Kabupaten Bireuen. Kemudian, IM (19) dan NA (21) yang berasal dari Kota Lhokseumawe.

“Yang tiga orang lagi ini, kita duga sebagai pembuat konten hoaks itu. Sedangkan yang ditangkap kemarin itu penyebar,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang.

Dia menyebutkan, polisi terus mencari keberadaan tiga pelaku lagi itu. Mereka ini, sambung  Kasat, membuat konten seakan-akan penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan AI dan MY (pimpinan dan guru pesantren) fitnah.  Padahal, polisi bekerja professional sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Sekarang maish terus dicari sampai ketemu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk...

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan...

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Bentuk Tim Audit Benahi Layanan Air Bersih Aceh Timur –...

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga...