NewsCabuli Santri, Pimpinan Pesantren dan Ustaz Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren dan Ustaz Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan keduanya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap lima santri di pesantren yang berada di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Orang tua santri melaporkan kasus itu ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019. “Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.

Dia menyebutkan, pelecehan itu berupa oral seks yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut. Mayoritas santri anak dibawah umur, berusia 13-14 tahun.

“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu. Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orang tuanya. Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.

“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,”katanya. Dia mengimbau seluruh orang tua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban. “Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami,” pungkasnya. |GU|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bekali UMKM Binaan dengan Pelatihan Fotografi Produk

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Warga Sekumur Aceh Tamiang; Kapan Huntara Kami Dibangun?

ACEH TAMIANG – Warga Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten...

Ketua DPRK Aceh Utara Desak BNPB Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir

ACEH UTARA – DPRK Kabupaten Aceh Utara mendesak Badan...

Melihat Sawang Pascabencana, Sunyi dari Relawan, Sepi dari Alat Berat …

ACEH UTARA – Jam menunjukan pukul 12.00 WIB, saat...

Tren, ASN Gugat Cerai Suami di Aceh Utara…

ACEH UTARA – Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN)...