NewsCabuli Santri, Pimpinan Pesantren dan Ustaz Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren dan Ustaz Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | Tim Polres Lhokseumawe menangkap seorang pimpinan pesantren berinisial AI (45) dan seorang guru berinisial MY (26) di Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019) menyebutkan keduanya ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap lima santri di pesantren yang berada di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Orang tua santri melaporkan kasus itu ke Mapolres Lhokseumawe pada 29 Juni 2019 dan 6 Juli 2019. “Jadi ada dua laporan terhadap kasus pelecehan seksual itu,” kata AKBP Ari.

Dia menyebutkan, pelecehan itu berupa oral seks yang diminta pada santri oleh pimpinan dan guru pesantren tersebut. Mayoritas santri anak dibawah umur, berusia 13-14 tahun.

“Sejauh ini 15 santri yang teridentifikasi menjadi korban. Namun yang sudah diperiksa itu lima orang. Kita belum tau apa motifnya, tersangka sampai sekarang pun belum mengaku,” sebutnya.

Dia menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi sejak September 2018 hingga tersangka ditangkap tiga hari lalu. Kasus itu terungkap setelah seorang santri melapor peristiwa memalukan itu pada orang tuanya. Tidak terima atas tindakan pimpinan dan guru pesantren itu, orang tua langsung melapor ke Mapolres.

“Peristiwa itu terjadi di kamar pimpinan pesantren. Caranya, pimpinan meminta santri membersihkan kamar atau tidur di kamar pimpinan. Di sanalah peristiwa itu terjadi,”katanya. Dia mengimbau seluruh orang tua santri melaporkan kasus itu jika anaknya menjadi korban. “Kami imbau bagi keluarga santri, jika anaknya menjadi korban silakan lapor ke kita. Kasus ini terus kami dalami,” pungkasnya. |GU|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali...