ACEH UTARA | Seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara pada Minggu (16/6/2019) ditemukan tewas di Krueng (sungai) Keureuto, Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian, menyebutkan awalnya warga melihat mayat pria tanpa identitas mengapung di sungai tersebut. Lalu warga melaporkan kasus itu ke Polres dan tim identifikasi turun ke lokasi kejadian.
“Kita bawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, sejak tadi kita duga bisa jadi ini narapidana yang kabur. Karena tidak ada indentitas apa pun di celana dan bajunya. Kita panggil tim Rutan Lhoksukon buat memastikan,” katanya Ian.
Dia menyebutkan, setelah tim Rutan datang diketahui identitas mayat tersebut Sufriadi Aiyub (20) warga Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Sufiriadi divonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Sisa hukuman yang harus dijalani satu tahun empat bulan dan 19 hari lagi.
“Diduga dia mau menyeberang sungai. Namun tidak bisa berenang dan tenggelam. Kami menduga dia menyeberang sungai sejak kabur Minggu sore dan hari ini ditemukan warga meninggal dunia. Keluarganya sudah dihubungi untuk serahterima jenazah,” pungkasnya. |KC

Subscribe to my channel

