NewsNah Lo, Polisi Dipecat karena Terjerat Narkoba di Aceh Utara

Nah Lo, Polisi Dipecat karena Terjerat Narkoba di Aceh Utara

LHOKSUKON | Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap satu orang anggotanya, Senin (17/6/2019) pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan, anggotanya yang diberhentikan tersebut adalah Bripka HS.

“Yang bersangkutan diberhentikan karena terjerat kasus narkoba. Hal ini terhitung mulai tanggal 20 Mei 2019” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, Pelaksanaan Upacara PTHD terhadap Bripka HS dilakukan secara inabsensia lantaran HS sedang menjalani hukuman di Rutan Aceh Tamiang.

“PTDH bukanlah merupakan kejadian yang diharapkan, dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukanlah sidang KKE yang pada akhirnya terbitlah surat pemberhentian tidak dengan hormat.” ujar Kapolres AKBP Ian Rizkian.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar serta selalu menjaga kehormatan institusi, kehormatan diri dan keluarga.

“Apabila dalam menjalankan tugas dengan baik dan benar serta dapat menjaga kehormatan maka kita akan selalu dilindungi oleh Allah SWT dan selamat dunia akhirat.” pungkasnya. |NAU

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Resmikan Gedung Utama Mapolres Aceh Timur Aceh Timur – Bupati...

Adira Expo di Lhokseumawe, Tawarkan Solusi Finansial Terintegrasi untuk Beragam Kebutuhan

LHOKSEUMAWE- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance)...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Bidik Bisnis EPC Berbasis Energi Bersih: Rekind Perluas Teknologi Pemanfaatan Limbah Sawit

JAKARTA | Inovasi dan teknologi merupakan harga mati yang...

Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...