NewsNah lo, Oknum Polisi di Aceh Ditangkap

Nah lo, Oknum Polisi di Aceh Ditangkap

PIDIE | Seorang oknum polisi di Pidie, Aceh berinisial FA (33) diciduk karena ketahuan menjadi pengedar sabu. Tersangka FA ditangkap bersama seorang pengedar berinisial Yul (32).

“Penangkapan oknum polisi dan seorang tersangka lainnya ini dilakukan karena keduanya sering menjual sabu di Desa Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie Iptu Yusra Aprilla , Minggu (26/5/2019).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.

Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap. Penangkapan kedua tersangka dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Pidie pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran sabu di kampung mereka.

Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut benar, kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap.

Usai diciduk, keduanya digeledah. Dari tangan tersangka FA, polisi menyita barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 7,97 gram. Sedangkan dari Yul mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus seberat 0,32 gram.

“Tersangka Yul mengaku mendapat sabu dari FA yang merupakan oknum polisi. Keduanya kini sudah kita tahan di Polres Pidie,” jelas Yusra. |dtc

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Mita Mulia Hotel by Calandra Tebar Diskon 25 Persen Lewat Promo After School Holiday

BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan...

Dentuman Rapai Pase Menggema 25 Juli Mendatang…

Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron,...

Pemkab Aceh Timur Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Doorprize Rp30 Juta

IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Saat Tahun Ajaran Baru Dimulai dari Tenda Darurat Aceh Utara…

LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11...