News2 Hari, Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu di Aceh Utara

2 Hari, Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu di Aceh Utara

LHOKSUKON | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka pengedar sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir, 13-15 Mei 2019. Bersama para tersangka ini, polisi turut mengamankan 19 paket sabu seberat 17,81 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (36), MZ (36) dan AB (49).

“Dalam kasus ini, awalnya kita menangkap MH di Gampong Pante Beureughang, Kecamatan Tanah Luas dengan barang bukti 2 paket sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap MZ di Gampong Teungoh Beureughang Kecamatan yang sama bersama barang bukti 11 paket sabu.” ujar AKP Ildani. Rabu siang (15/5/2019).

Kemudian lagi, AKP Ildani menambahkan pihaknya meringkus AB (49) di Gampong Trieng Puntong Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara bersama barang bukti 6 paket sabu seberat 15,89 gram.

“Ketiga tersangka ini berada dalam satu jaringan, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut para tersangka telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...