ACEH TIMUR | Polisi menangkap tiga pria diduga sebagai pencuri sapi di depan Polsek Julok, Aceh Timur bersama becak berisi seekor sapi yang telah disembelih, Sabtu (11/5/2019) pagi. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial DA (32), warga Desa Ulee Ateung, Kecamatan Julok, Aceh Timur, M (32) warga Desa Krueng Lingka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ZF (21) warga Blang Mideun, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek Julok, AKP Suparwanto, lewat pesan singkat, menyebutkan kasus itu diketahui sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu, pemilik sapi Rusnidar (45) menjelang sahur datang melapor ke Polsek bahwa sapinya telah hilang dari kandang tak jauh dari rumahnya di Desa Buket Raja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Menerima laporan itu, sambung Kapolsek, polisi menduga pencuri sapi itu akan berkeliling mencari jalan yang aman untuk membawa hewan ternak itu. “Maka polisi pun berkeliling. Petugas yang piket sudah kita intruksikan kalau ada yang mencurigakan segera hentikan. Ternyata benar, sekitar pukul 05.00 WIB, pencurinya malah lewat depan kantor Polsek, langsung dihentikan dan ditangkap petugas piket,” katanya.
Dia menyebutkan, ketiganya diduga terkait jaringan pencuri sapi antar kabupaten. Pasalnya, satu diantara pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Utara. “Kita periksa lebih lanjut. Mereka ini tampaknya sudah professional dengan menyembelih sapi langsung membawanya dengan becak. Barang bukti sapi, becak dan tiga tersangka sudah di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Suparwanto. |KCM

Subscribe to my channel

