ParlemenDilapor ke Bawaslu, Seluruh TPS Rekap Ulang di Seunuddon

Dilapor ke Bawaslu, Seluruh TPS Rekap Ulang di Seunuddon

ACEH UTARA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara, merekomendasikan seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara dilakukan rekapitulasi suara ulang. Keputusan itu diambil setelah Bawaslu menggelar sidang atas laporan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Aceh Utara dengan dugaan kecurangan penghitungan hasil di kecamatan tersebut.

“KIP Aceh Utara sedang menjalankan proses rekapitulasi suara ulang itu. Panwas Kecamatan Seunuddon sudah diintruksikan untuk memantau ketat proses rekapitulasi ulang di seluruh TPS, di sana ada 74 TPS,” kata Komisioner Bawaslu Aceh Utara, M Nur Furqan, Minggu (5/5/2019).

Dia menyebutkan, proses rekapitulasi masih berlangsung dan diperkirakan selesai dalam tiga hari. Setelah itu akan dimasukan dalam proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang sedang berlangsung di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe.

“Kita harap tidak terjadi lagi kesalahan rekapitulasi suara. Karena itu, kita intruksikan Panwas Seunuddon mengawal proses itu secara ketat,” pungkasnya.

Sebelumnya PKS dan PPP melaporkan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seunuddon, Aceh Utara ke Bawaslu Aceh Utara. Kedua partai itu menduga ada kecurangan dimana suara calon anggota legislatif tingkat DPRD Kabupaten Aceh Utara dari kedua partai itu hilang dan beralih ke partai lainnya. | KCM

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

17 Bangunan Rusak di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Ini Sebabnya..

LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat...

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk,...

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan...