Categories: Polhukam

Hari Buruh, Mahasiswa Aceh Tolak Outsourcing

LHOKSEUMAWE | Ratusan Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) minta pemerintah harus mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak sistem outsourcing atau kerja kontrak karena menyengsarakan buruh.
Hal ini disampaikan mahasiswa dalam orasi saat menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia, di depan halaman masjid islamic center Kota Lhokseumawe, Rabu, 1 Mei 2019.

Awalnya mahasiswa berkumpul di halaman Islamic Center sekitar pukul 14:00 WIB, kemudian mereka melakukan long march di jalan protokol kota tersebut sembari melakukan orasi dengan dikawal puluhan personil kepolisian Polres Lhokseuamwe. Dalam aksi tersebut mahasiswa meminta beberapa tuntutan kepada pemerintah

Koordinator  aksi, Muhammad Fadli, menyampaikan, pihaknya menolak sistem outsourcing atau kerja kontrak karena menyengsarakan buruh. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus segera merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 64 dan 66 yang melegalkan sistem outsourcing.
Selain itu, pemerintah harus mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang dinilai mempermudah tenaga asing.

“Kita meminta pemerintah untuk melaksanakan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945. Kita juga meminta Pemerintah Aceh memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar Pergub Aceh Nomor 98 Tahun 2018 tentang UMP Aceh 2019, dan investor asing yang tidak memberikan manfaat bagi rakyat Aceh,” kata Fadli kepada wartawan usai aksi tersebut.

Di samping itu, lanjut Fadli, mahasiswa maupun masyarakat meminta kepada PT PIM di Aceh Utara dan PT Perta Arun Gas di Lhokseumawe untuk memprioritaskan pekerja lokal. “Khususnya di Lhokseumawe dan Aceh Utara minimal 30 persen,” ujarnya.

Fadli juga berharap pihak Dinas Tenaga Kerja Aceh dapat memberikan solusi terhadap pengangguran di Aceh, mahasiswa juga meminta kepada Plt. Gubernur Aceh untuk segera menggugat PT EMM ke PTUN Jakarta sebagai bentuk realisasi dari pakta integritas dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu. |MU

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Puluhan Pemuda Lhokseumawe Ikut Pelatihan Feature dan Stroyteller

LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…

13 hours ago

Buah dari Transformasi di Bawah Danantara, Pupuk Indonesia Bukukan Laba Rp8,51 Triliun di 6 Bulan Pertama 2026

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…

17 hours ago

Polisi Selidiki Kelangkaan BBM di Lhokseumawe

LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…

1 day ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

Bantuan Tidak Boleh Dipotong, Jadup Tahap II Sedang Berproses Aceh Timur– – Pemerintah Kabupaten Aceh…

1 day ago

Merajut Harapan dari Negeri Pase

Kabut pagi masih menggantung di antara perbukitan Kuta Makmur ketika gemuruh Air Terjun Blang Kolam…

1 day ago

Hampir Satu Dekade Mangkrak, Jembatan Gantung Bhoem–Blangsimpo Akhirnya Siap Dilanjutkan

ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…

2 days ago

This website uses cookies.