BIREUEN | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, menyatakan sedang mendalami dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial N, warga Desa Pulo Naleung, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada 12 April 2019 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan kepada sejumlah awak media, Selasa (16/4/2019) di Hotel Jarwar di Bireuen, Selasa (16/4/2019).
“Awalnya, diduga N, ini tim sukses salah satu anggota legislatif DPRD Kabupaten Bireuen, bernisial J dari Partai Golongan Karya. Awalnya pelaku mendatangi keluarganya serta menyuruh memilih caleg tersebut dengan imbalan diberikan uang 100 ribu. Kemudian keluarganya mengajak keluarga lainya,” sebut Komisioner Panwaslih Bireuen, Desi Safnita.
Dia menyebutkan, Panitia Pengawas Gampong (PPG) menerima informasi tersebut dan langsung menuju lokasi kejadian serta meminta keterangan para saksi.
“Barang bukti yang diamankan itu Rp 1,4 juta. Saksi sudah berbicara,” katanya.
Saat ini,tambah komisioner Panwaslih Bireuen lainnya, Wildan, lembaga pengawas pemilihan umum itu belum meminta keterangan dari caleg tersebut, karena pelaku saat ini tidak diketahui keberadaanya.
“Saat ini kami terus dalami, jika terbukti curang, maka akan diteruskan ke sentra penegakan hukum terpadu,” sebutnya.
Selain itu, baik Wildan dan Desi mengimbau masyarakat berani melaporkan kecurangan dalam pemilihan umum. “Semoga besok pemilihan umum kita berjalan lancar dan tertib tanpa kecurangan,” pungkasnya. |MU

Subscribe to my channel

