NewsCalo CPNS, Pegawai Kemenkum Aceh Tipu Dokter Puluhan Juta

Calo CPNS, Pegawai Kemenkum Aceh Tipu Dokter Puluhan Juta

BANDA ACEH | Seorang PNS Kanwil Kemenkum HAM Aceh dilaporkan ke polisi karena diduga menjadi calo CPNS.

Pelaku berinisial EY (40) diduga menipu seorang dokter dan mengaku dapat meluluskan keponakan korban menjadi pegawai.

“Tersangka menawarkan keponakan korban untuk menjadi PNS Kemenkum HAM tahun 2018 sampai dengan korban yakin dan percaya. Korban kemudian menyerahkan uang pengurusan yang diminta tersangka Rp 55 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Taufiq, Selasa (2/4/2019).Penipuan terjadi pada 26 Oktober 2018 di sebuah warung kopi di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh. Saat itu, pelaku bertemu dengan FR (49) yang berprofesi sebagai dokter di sebuah rumah sakir di Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu, tersangka EY meyakinkan FR. EY waktu itu juga berjanji jika keponakan korban tidak lulus, uang akan dikembalikan.

Setelah lama berselang, keponakan korban tidak lulus PNS. Tersangka EY juga tidak pernah melakukan pengurusan PNS terhadap keponakan korban.

“Sampai saat ini keponakan korban tidak pernah menjadi PNS serta uang milik korban tidak pernah dikembalikan,” jelas Taufiq.

Merasa tertipu, korban membuat laporan ke Mapolresta Banda Aceh dengan nomor polisi LPB/ 91/II/2019/ SPKT tanggal 15 Februari 2019. Polisi turun tangan dan kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memanggil EY dan surat panggilannya juga ditembuskan ke Kemenkum HAM Aceh. Tersangka EY memenuhi panggilan sebagai tersangka pada Senin 1 April kemarin.

“Dia (EY) datang sendiri setelah kami tembuskan surat panggilan ke Kemenkum HAM tempat dia bekerja. Surat panggilan sebagai tersangka,” ujar Taufiq. |DTC

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh...

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat...

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan...

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...