ParlemenSetara Institute : 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2018 Termasuk di...

Setara Institute : 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2018 Termasuk di Aceh

JAKARTA | Setara Institute merilis hasil penelitian tentang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2018. Hasilnya, terdapat 202 tindakan pelanggaran KBB.

Penelitian tersebut dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan berfokus pada beberapa wilayah yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Salatiga, Aceh, Padang, Riau, Pontianak, Singkawang, dan Ternate, serta Kupang. Metode penelitian yakni field study dan monitoring kasus KBB.

“Tindakan sepanjang 2018 telah kami verifikasi, ada 160 peristiwa dan 202 tindakan. Peristiwa dan tindakan dalam tanda kutip stabil dibanding tahun sebelumnya karena peristiwa hanya naik 5 poin, tindakan hanya naik 1 poin dari sebelumnya 201,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili saat diskusi di Ibis Hotel, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

Dari 202 tindakan pelanggaran kebebasan, 72 tindakan dilakukan negara dan 130 tindakan dilakukan nonnegara. Aktor nonnegara merupakan yang paling banyak melakukan pelanggaran.

“Aktor nonnegara yang melakukan pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan. Aktor nonnegara yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB adalah kelompok warga dan individu,” ungkap Halili.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos memberikan penjelasan terkait penelitian ini. Menurutnya, saat ini sikap intoleran mulai menyebar.

“Analisanya bahwa paham-paham konservatif yang kurang hargai orang berbeda keyakinan itu sudah mulai menyebar ke masyarakat. Masyarakat yang tadinya guyub (rukun), hampir orang mengenal satu sama lain, paguyuban,” kata Bonar.

Bonar menilai lunturnya solidaritas dan keberanian mengekspresikan perbedaan juga mempengaruhi penyebaran sikap intoleran. Setara Institute prihatin dengan kondisi tersebut.

“Melunturnya rasa kebersamaan, perasaan kewargaan, konsep citizenship meluntur sehingga meski itu di satu lokasi orang berani ekspresikan perbedaannya. Nah ini jauh lebih berbahaya menurut saya, ini berarti solidaritas kita mulai luntur,” ungkap Bonar.

“Yah keprihatinan kita adanya pergeseran dari kelompok intoleran menuju individu dan warga, dan pelakunya sekarang ini nonnegara, bukan negara atau kelompok,” sebut Bonar.|dtc

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...