ParlemenSetara Institute : 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2018 Termasuk di...

Setara Institute : 202 Pelanggaran Kebebasan Beragama Selama 2018 Termasuk di Aceh

JAKARTA | Setara Institute merilis hasil penelitian tentang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2018. Hasilnya, terdapat 202 tindakan pelanggaran KBB.

Penelitian tersebut dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan berfokus pada beberapa wilayah yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Salatiga, Aceh, Padang, Riau, Pontianak, Singkawang, dan Ternate, serta Kupang. Metode penelitian yakni field study dan monitoring kasus KBB.

“Tindakan sepanjang 2018 telah kami verifikasi, ada 160 peristiwa dan 202 tindakan. Peristiwa dan tindakan dalam tanda kutip stabil dibanding tahun sebelumnya karena peristiwa hanya naik 5 poin, tindakan hanya naik 1 poin dari sebelumnya 201,” kata Direktur Riset Setara Institute Halili saat diskusi di Ibis Hotel, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

Dari 202 tindakan pelanggaran kebebasan, 72 tindakan dilakukan negara dan 130 tindakan dilakukan nonnegara. Aktor nonnegara merupakan yang paling banyak melakukan pelanggaran.

“Aktor nonnegara yang melakukan pelanggaran dengan angka tertinggi adalah individu dengan 46 tindakan, disusul kelompok warga dengan 32 tindakan. Aktor nonnegara yang paling banyak melakukan pelanggaran KBB adalah kelompok warga dan individu,” ungkap Halili.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos memberikan penjelasan terkait penelitian ini. Menurutnya, saat ini sikap intoleran mulai menyebar.

“Analisanya bahwa paham-paham konservatif yang kurang hargai orang berbeda keyakinan itu sudah mulai menyebar ke masyarakat. Masyarakat yang tadinya guyub (rukun), hampir orang mengenal satu sama lain, paguyuban,” kata Bonar.

Bonar menilai lunturnya solidaritas dan keberanian mengekspresikan perbedaan juga mempengaruhi penyebaran sikap intoleran. Setara Institute prihatin dengan kondisi tersebut.

“Melunturnya rasa kebersamaan, perasaan kewargaan, konsep citizenship meluntur sehingga meski itu di satu lokasi orang berani ekspresikan perbedaannya. Nah ini jauh lebih berbahaya menurut saya, ini berarti solidaritas kita mulai luntur,” ungkap Bonar.

“Yah keprihatinan kita adanya pergeseran dari kelompok intoleran menuju individu dan warga, dan pelakunya sekarang ini nonnegara, bukan negara atau kelompok,” sebut Bonar.|dtc

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten...

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...